PRINGSEWU, (Dinamik.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) pada Jumat kedua setiap bulan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pringsewu, Sudarsih, mengatakan penerapan WFH tidak mengurangi kualitas maupun akses pelayanan kepada masyarakat. Seluruh layanan administrasi kependudukan tetap diberikan melalui kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), serta petugas pelayanan di masing-masing kecamatan.
“Pelayanan kami langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, meskipun ada penerapan WFH, pelayanan tetap berjalan seperti biasa di kantor, MPP, maupun melalui petugas di kecamatan,” kata Sudarsih, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, petugas pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan tetap aktif melayani masyarakat sehingga proses pengurusan berbagai dokumen kependudukan tidak mengalami penundaan.
Sudarsih juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Disdukcapil selama kebijakan WFH berlangsung. Menurutnya, seluruh layanan tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan warga.
“Kami berharap masyarakat mengetahui informasi ini dan tetap datang mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Melalui skema tersebut, Disdukcapil Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menjaga pelayanan publik tetap optimal sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Pringsewu. (Rhn)

Penulis : Raihan
Editor : Pina









