Gubernur Arinal Gandeng BPJS, Berikan Perlindungan Kesehatan Bagi Pegawai Pemprov Lampung

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggendeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tenaga Kerja Non Asn Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis 14 Juli 2022.

Menurut Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim saat membuka acara itu, Pemerintah Provinsi Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjalin sinergi untuk memberikan jaminan sekaligus perlindungan bagi pegawainya termasuk non ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pesertanya dan memberikan rasa nyaman sekaligus perlindungan saat bekerja bagi para pekerja. Dan kami bersinergi untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tidak terkecuali non ASN,” ujar Senen.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Piagam Penghargaan dan Plakat WTP dari Menteri Keuangan RI

Senen menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan sosial.

“Ini untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar kehidupan yang layak,” katanya.

Ia menjelaskan Presiden juga telah mengeluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan Inpres tersebut, kita perlu mengambil langkah-langkah agar optimalisasi ini dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan,” ujarnya.

Untuk optimalisasi tersebut, menurutnya peran aktif Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja, baik berada di sektor formal, non ASN, perangkat desa serta semua pekerja di sektor informal dan pekerja rentan.

Baca Juga :  Gertak Padu, Program Akselerasi Perangi Stunting di Wilayah Mesuji Timur

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Faisal Yamani mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaan kepada para non ASN.

“Agar teman-teman non ASN ini tahu bahwa mereka sudah diberikan perlindungan oleh pemerintah atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaannya,” ujar Faisal.

Faisal menuturkan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendaftarkan para pegawai honorer untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017.

“Sebelum Inpres 2 Tahun 2021 hadir, Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2017 sudah lebih dahulu mendaftarkan para pegawai honorer untuk diberikan perlindungan. Karena untuk wilayah lain baru sedikit dan setelah adanya Inpres, baru mereka memberikan perlindungan kepada teman-teman honorer,” katanya.

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi Petugas Reproduksi Ternak, Pemprov Laksanakan Rembug Inseminator se- Lampung

Faisal menyebutkan, di tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Lampung sudah mendaftarkan untuk mendapat perlindungan kepada 3.576 tenaga kerja non ASN dengan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Disinilah bentuk hadirnya pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja kita khususnya kepesertaan non ASN,” katanya.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan juga telah ikut berpartisipasi di dalam program unggulan Kartu Petani Berjaya (KPB).

“Kita sudah memberikan perlindungan kepada seribu petani pekebun, 1.172 petani lansia dan 1.150 nelayan. Jadi ini dari sektor pekerja rentan, kita hadir memberikan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian,” ujarnya.(Nazar/Red)

Berita Terkait

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi
Pelatihan Kopdes MP Mesuji Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Jumat, 7 November 2025 - 21:20 WIB

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB