Kapolres Lamteng Pimpin Upacara PTDH Aipda Rudi Suryanto

Jumat, 16 September 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) Aipda Rudi Suryanto, di lapangan apel Mapolres Lampung Tengah, Jum’at (16/9/22).

Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung Nomor :Kep / 629 / IX / 2022 tertanggal 14 September 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Aipda Rudi Suryanto jabatan BA Polres Lampung Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,SH.,M.Si, para PJU, para Kabag, Kasat, Kasi dan para Kapolsek jajaran serta seluruh peserta upacara yang terdiri dari personil Polres Lamteng, Polsek beserta ASN.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan upacara ini, Polri memberikan punishment Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) dari dinas Polri terhadap Anggota sebanyak 1 (satu) personel.

“Walaupun terasa berat, hal ini harus tetap kita laksanakan demi untuk kebaikan organisasi Polri yang kita cintai serta untuk menimbulkan efek jera , agar tidak dicontoh oleh personel lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Lampung Tengah Patroli Guna Mencegah Penyalahgunaan Distribusi BBM

Pemberian keputusan PTDH terhadap personil Polres Lampung Tengah ini, sebagai bukti bahwa Polri sangatlah tegas dalam melakukan pembinaan personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana .

Kapolres berharap upacara PTDH ini adalah yang terakhir, sehingga ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Miliki Sabu dan Meresahkan Warga, Seorang Pemuda di Amankan Polsek Tanjung Raya

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah dalam melaksanakan dinas baik di lingkungan kerja, lingkungan masyarakat dan keluarga, agar dapat berbuat sebaik-baiknya.

‘’Jangan sampai melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, Institusi Polri, dan keluarga serta berusaha untuk mewujudkan transformasi Polri yang Presisi agar polri semakin dicintai oleh masyarakat,’’ pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan
Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu
Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah
Kejari Tubaba Evaluasi Khusus Pengelolaan DD dan Aset Tiyuh Tirta Kencana
KNPI Lampung Siap Galang Donasi untuk Bantu Ukur Ulang Lahan PT SGC
Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Advokat Ridho Juansyah & Rekan Minta Polisi Proses Hukum PT Bintang Trans Kurniawan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Aktivis Pemuda Kritisi Indikasi Penyimpangan Proyek di Pringsewu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:16 WIB

Ratusan Juta Retribusi Sampah 2024 di Bandar Lampung Diduga Tak Masuk Kas Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB