Dua Pria Tertangkap Saat Sedang Transaksi Narkoba di Tiyuh Candra Mukti

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)-Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Lampung, kembali mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba, Jum’at (7/10/22) pukul 15.00.

Dua orang pelaku yang berinisial ML (19) seorang warga Kampung Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) dan HA (21) warga Desa Gedung Mulya RT/RW 004/002 Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba karena diduga memiliki barang haram Narkotika jenis sabu.

Pelaku diamankan petugas diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan yang terletak di tiyuh Candra mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Pada saat dilakukan penggeledahan di badan terduga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu di dalam lipatan uang kertas milik Pelaku.

Baca Juga :  Polres Tubaba Gelar Lat Pra Jelang Ops Zebra Krakatau 2022.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi ,S.I.K.,M.M mengatakan bahwa, pihaknya berhasil mengamankan HA dan ML ketika anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat sedang menggelar patroli hunting.

Adapun jronologis kejadian penangkapan lanjut Kasad, Pada hari Jum’at tanggal 07 Oktober 2022 sekira jam 13.00 WIB, anggota opsnal Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang diduga akan melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Tiyuh (Desa) Candra Mukti kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut sekira jam 14.30 WIB anggota opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan pengintaian di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Tiyuh Candra Mukti kemudian sekira jam 15.00 WIB anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang baru sampai di rumah kontrakan tersebut dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi warna hitam seorang diri yang mengaku bernama ML didepan rumah kontrakan yang terletak di Tiyuh Candra Mukti.

Baca Juga :  Wakil Rektor ll Unila Mengakui Terima Uang Titipan

Lalu ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu di dalam lipatan uang kertas. Saat diintrogasi di tempat kejadian ML mengakui bahwa narkotika diduga jenis tersebut adalah milik HA dengan menggunakan uang milik HA sendiri sebesar Rp150.000.

Lalu anggota opsnal Satres Narkoba Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap HA di dalam kontrakan nya seorang diri.

Baca Juga :  Magrib-Magrib Nyabu, Warga Terbanggi Besar Digerebek Polisi

Kini pelaku dan barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram, 2 (dua) buah pipet yang dibengkokkan ,Uang sebesar Rp. 16.000, (enam belas ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 lembar, Pecahan Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) sebanyak 1 lembar dan Rp. 1.000, (seribu rupiah), 1 (satu) unit handphone Android merk VIVO warna hitam, 1 (satu) unit handphone Android merk OPPO warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi warna hitam, diamankan ke polres Tubaba.

”Mempertanggungjawabkan perbuatan nya, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1),“ pungkasnya. (SID)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB