Pastikan Alas Hak Lahan, PTPN VII Gandeng BPKH

Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDARLAMPUNG (dinamik.id)–Kepastian hak pengelolaan lahan bagi PTPN VII menjadi masalah fundamental dalam menjalankan operasional bisnisnya. Untuk itu, anak perusahaan PTPN Holding ini mengundang Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Dinas Kehutanan berdialog dalam Focus Group Discussion (FGD) mencari solusi, Jumat (14/10/22).

FGD dibuka SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan di Kantor Direksi, Bandarlampung. Dalam pengantarnya, Okta mengatakan pihaknya sengaja menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten untuk memastikan alas hukum kepemilikan lahan perusahaan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Okta, proses bisnis PTPN VII membutuhkan rasa aman, rasa nyaman, dan mempunyai langkah pasti jika ada oknum-oknum yang memanfaatkan isu tersebut yang mengganggu.

“Secara keseluruhan kami tidak ada masalah dengan kepemilikan lahan. Namun, seiring terbitnya regulasi baru tentang kehutanan, ternyata ada beberapa kebun kami yang beririsan dengan kawasan hutan. Nah, ini harus ada solusinya, meskipun ranah administrasinya sesama lembaga negara,” kata Okta.

Baca Juga :  Apindo Lampung Bahas Optimalisasi Peran Pelabuhan Panjang dalam Ekspor Impor

Dalam konteks ini, PTPN VII mengundang BPKH Wilayah II Palembang karena kebetulan beberap unit kerja yang beririsan dengan kawasan hutan berada di Wilayah Sumsel.

Hadir pada diskusi itu, Kepala BPKH II Palembang Manifas Zubair yang didampingi Kasi PKH Taufik. Dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel hadir Kepala Seksi Perencanaan dan Tata Hutan Bonaventura Firman.

Dari PTPN VII, selain Okta Kurniawan, hadir Kabag Pertanahan dan Teknik Informasi M. Nugraha, para manajer unit, para Asisten SDM & Umum/TUK pada Unit Kerja di Lampung, Sumsel, dan Bengkulu.

Okta melanjutkan, alas hak atas lahan menjadi prasyarat utama bagi PTPN VII. Ia menjelaskan, investasi yang ditanamkan pada industri perkebunan, selain sangat besar juga membutuhkan rentang waktu panjang.

Baca Juga :  Kala Direktur PTPN VII Berbagi Kisah Nabi Ibrahim Usai Santuni 490 Anak Yatim

Oleh karena itu, pihaknya akan sangat berhati-hati dalam menentukan kelayakan investasi dari sisi legalitas lahannya.

“Bisnis di bidang agro, apalagi pada komoditas tanaman keras seperti kelapa sawit dan karet, itu mahal dan lama. Jadi, tidak mungkin kami menanam tanpa kejelasan alas hukum kepemilikan lahannya,” kata dia.

Tentang masih adanya pihak-pihak yang mempermasalahkan lahan PTPN VII, Okta memastikan pihaknya berada pada pihak yang benar. Hal itu dibuktikan ketika perselisihan sampai ke persidangan, semuanya dimenangkan oleh PTPN VII.

Kepada para nara sumber, baik dari Balai PKH maupun dari Dinas Kehutanan, Okta meminta masukan konstruktif untuk bisa diambil langkah-langkah strategis oleh PTPN VII. Ia meyakini, kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi para nara sumber sangat penting bagi tim kerja di PTPN VII untuk mengurus sesuai prosedur.

Baca Juga :  Rencana Eksekusi Lahan PTPN VII, PN Kotabumi Menelaah dan Berkoordinasi dengan PN Blambangan Umpu

“Mohon bantuannya Bapak-Bapak dari BPKH maupun dari Dinas Kehutanan agar semua regulasi yang ada dan berlaku bisa dijelaskan. Hal ini sangat penting bagi kami untuk menentukan langkah legal formal yang efektif sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Ia juga berpesan kepada peserta FGD untuk aktif mencari informasi tentang masalah ini secara komprehensif dan detail. “Tolong diikuti secara seksama dan tuntas. Kita ingin ini cepat dibereskan agar kita bisa bekerja maupun investasi dengan rasa penuh kepastian,” kata dia. (RLS)

Berita Terkait

Safari Ramadan PTPN I Reg.7 Padang Pelawi, Tuhu Bangun:Jadilah Perantara Kebaikan
Media Gathering: PGE Ulubelu Eksplorasi Gunung Tiga Penuhi Kebutuhan Energi Nasional
‎Pelatihan Sabun Berstandar Aman, BRIN dan Kadafi Ciptakan Peluang Usaha Baru di Lampung
Regional Head PTPN I Reg.7 Tegaskan Tak Ada Toleransi Kebocoran Karet
KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India
Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten
Pertaruhan Kedaulatan Negara Demi Kepentingan Sesaat
Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:21 WIB

Safari Ramadan PTPN I Reg.7 Padang Pelawi, Tuhu Bangun:Jadilah Perantara Kebaikan

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:22 WIB

Media Gathering: PGE Ulubelu Eksplorasi Gunung Tiga Penuhi Kebutuhan Energi Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:15 WIB

‎Pelatihan Sabun Berstandar Aman, BRIN dan Kadafi Ciptakan Peluang Usaha Baru di Lampung

Senin, 2 Maret 2026 - 14:27 WIB

Regional Head PTPN I Reg.7 Tegaskan Tak Ada Toleransi Kebocoran Karet

Senin, 23 Februari 2026 - 16:57 WIB

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Berita Terbaru