486 PPPK Pemkab Tubaba Terima SK Hari Ini

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Sebanyak 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahap 1 dan 2, di Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung menerima surat keputusan (SK).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Tubaba, Dr Zaidirina Wardoyo di lapangan Pemda, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), kabupaten setempat, Senin (17/20/2022).

Dalam sambutannya PJ Bupati Tubaba menyampaikan, sinergi para pemangku kepentingan adalah kunci dalam keberhasilan pelaksanaan tugas amanat dirinya sebagai Penjabat Bupati Tubaba.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menilai perlu peningkatan sinergitas dalam mencapai target program pembangunan, pusat, provinsi hingga Kabupaten Tulangbawang Barat,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan, pertama perlu lebih meningkatkan keteraturan dan kepatuhan dalam penyusunan APBD.

Ini bertujuan agar bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat aturan. Kedua, agar perda tata ruang harus bisa cepat diselesaikan. Pasalnya, hal ini menjadi instrumen dasar yang akan menjadi pondasi seluruh kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan serta pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Pemprov Lampung gelar Supervisi Penyusunan Peraturan dan Monitoring Evaluasi Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN

Ketiga, lanjut Zaidirina, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah terutama di sektor pajak daerah.

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh OPD yang memiliki kontribusi dalam pendapatan daerah terus melakukan inovasi yang dapat menstimulasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah menjadi maksimal. Terutama bagaimana dalam hal pendapatan daerah ini dapat menjadi efek berantai untuk kehidupan perekonomian lainnya dan bagaimana kita bisa menghidupkan BUMT,” ucapnya.

Menurutnya, meski dari hasil penilaian survei integritas, Tubaba sudah pada angka 75,79 persen, yang artinya di atas rata-rata nasional dan Provinsi Lampung, tapi pemkab harus terus tetap berbenah untuk mentiadakan resiko perilaku koruptif di linkungan kerja.

Baca Juga :  Ketua PMI Provinsi Lampung Serahkan Bantuan Kepada Warga Masyarakat Korban Bencana Alam Kampung Dadap Jajar

Dalam kesempatan pelaksanaan reformasi birokrasi, lanjutnya, ia meminta kepada seluruh komponen agar dapat mendukung sepenuhnya program program percepatan pada delapan area perubahan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah Tubaba.

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat atas penandatangan kontrak kerja yang di lakukan PPPK di lingkup Pemkab Tubaba, yang mana hari ini telah menerima SK nya masing-masing.”

“Dan saya minta agar dapat melaksanakan tugas, amanat dengan baik selama 5 tahun ke depan, dan apa yang menjadi program pemerintah Tubaba, itu dapat menjadi tanggung jawab bersama.”

Pj Bupati berharap kepada PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat memberikan yang terbaik dapat membantu pemerintah dalam pembangunan, kepemerintahan, sosial kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  Wagub Lampung Hadiri Seminar Ekonomi Nasional Yang Digelar Oleh DEMA FEBI UIN RIL.

Sementara itu, Kepala BKPSDM melalui
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, mengungkapkan, sebelumnya penandatanganan kontrak dan SK pengangkatan PPPK telah selesai dilakukan, dan hari ini mereka secara resmi menerima SK nya masing-masing.

“Untuk masa kontrak, berdasarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pusat
kontrak PPPK ini hanya lima tahun dan setiap tahunnya ada evaluasi dan kontrak ini terhitung dengan dikeluarkannya Nomor Identitas Pegawai (NIP) Negeri Sipil yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” imbuhnya. (SID)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB