486 PPPK Pemkab Tubaba Terima SK Hari Ini

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Sebanyak 486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru tahap 1 dan 2, di Kabupaten Tulangbawang Barat Lampung menerima surat keputusan (SK).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Tubaba, Dr Zaidirina Wardoyo di lapangan Pemda, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), kabupaten setempat, Senin (17/20/2022).

Dalam sambutannya PJ Bupati Tubaba menyampaikan, sinergi para pemangku kepentingan adalah kunci dalam keberhasilan pelaksanaan tugas amanat dirinya sebagai Penjabat Bupati Tubaba.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menilai perlu peningkatan sinergitas dalam mencapai target program pembangunan, pusat, provinsi hingga Kabupaten Tulangbawang Barat,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan, pertama perlu lebih meningkatkan keteraturan dan kepatuhan dalam penyusunan APBD.

Ini bertujuan agar bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat aturan. Kedua, agar perda tata ruang harus bisa cepat diselesaikan. Pasalnya, hal ini menjadi instrumen dasar yang akan menjadi pondasi seluruh kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan serta pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga :  Wacana Kenaikan BBM , Polres Lambar Gelar Rakor Lintas Sektoral

Ketiga, lanjut Zaidirina, dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah terutama di sektor pajak daerah.

“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh OPD yang memiliki kontribusi dalam pendapatan daerah terus melakukan inovasi yang dapat menstimulasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah menjadi maksimal. Terutama bagaimana dalam hal pendapatan daerah ini dapat menjadi efek berantai untuk kehidupan perekonomian lainnya dan bagaimana kita bisa menghidupkan BUMT,” ucapnya.

Menurutnya, meski dari hasil penilaian survei integritas, Tubaba sudah pada angka 75,79 persen, yang artinya di atas rata-rata nasional dan Provinsi Lampung, tapi pemkab harus terus tetap berbenah untuk mentiadakan resiko perilaku koruptif di linkungan kerja.

Baca Juga :  Muzibul Umam Apresiasi Rutinitas Pengajian Muslimat NU di Pekon Taman Sari

Dalam kesempatan pelaksanaan reformasi birokrasi, lanjutnya, ia meminta kepada seluruh komponen agar dapat mendukung sepenuhnya program program percepatan pada delapan area perubahan birokrasi dilingkungan pemerintah daerah Tubaba.

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat atas penandatangan kontrak kerja yang di lakukan PPPK di lingkup Pemkab Tubaba, yang mana hari ini telah menerima SK nya masing-masing.”

“Dan saya minta agar dapat melaksanakan tugas, amanat dengan baik selama 5 tahun ke depan, dan apa yang menjadi program pemerintah Tubaba, itu dapat menjadi tanggung jawab bersama.”

Pj Bupati berharap kepada PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat memberikan yang terbaik dapat membantu pemerintah dalam pembangunan, kepemerintahan, sosial kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga :  230 Warga Kota Bandar Lampung Ikuti Operasi Katarak, MOW dan Sunat Massal

Sementara itu, Kepala BKPSDM melalui
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, mengungkapkan, sebelumnya penandatanganan kontrak dan SK pengangkatan PPPK telah selesai dilakukan, dan hari ini mereka secara resmi menerima SK nya masing-masing.

“Untuk masa kontrak, berdasarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pusat
kontrak PPPK ini hanya lima tahun dan setiap tahunnya ada evaluasi dan kontrak ini terhitung dengan dikeluarkannya Nomor Identitas Pegawai (NIP) Negeri Sipil yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” imbuhnya. (SID)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru