Legislatif Bandar Lampung Uji Publik Raperda Penataan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Senin, 14 November 2022 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)-DPRD Bandar Lampung melakukan sosialisasi Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penataan dan pengembangan Ekonomi Kreatif tahun anggaran (TA) 2022 di Ballroom Springhill Golden Tulip, Lampung, Senin (14/11/2022).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD setempat Abdul Salim menjelaskan jika rancangan raperda tersebut sebelum diundang terlebih dahulu dilakukan uji publik.

“Raperda ini sebelum diterapkan di masyarakat, wajib ada uji publik, dimana kita menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stack holder dan instansi, sehingga penerangan di masyarakat dapat dengan mudah diterima,” ungkap Abdul Salim.

Baca Juga :  Aprozi Alam Serahkan Bantuan Logistik Kemensos Korban Banjir ke Pemkab

Diketahui, raperda penataan dan pengembangan ekonomi kreatif ini merupakan usulan dari Komisi II DPRD setempat. Nah menurut Abdul Salim yang juga politisi PAN ini tujuan adanya raperda tersebut adalah untuk menata sumberdaya pendapatan dari sektor perdagangan dan jasa yang ada di kota tapis berseri ini.

“Beberapa contohnya adalah untuk penataan seni budaya. Sasaran dan tujuan perda ini karena melihat kondisi Bandar Lampung adalah kota jasa dan perdagangan makan harus ada aturan penunjangnya. Dan melihat perkembangan perekonomian ibandarlampung yang cukup besar kita coba tata dan kembangkan dengan menyesuaikan peraturan dari menteri ekonomi kreatif,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Presiden

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aef Saripudin menegaskan dari beberapa raperda usulan inisiatif DPRD dilakukan uji publik. Dari pembahasan tersebut ada beberapa masukan dan usulan dari narasumber yang nantinya akan dimasukkan dalam pasal per pasal.

“Saya rasa bukan perbaikan, hanya memasukkan usulan masukan yang nantinya pun akan dibahas di pansus artinya semua masukan kita rangkum dan rekap, ini sangat bagus dan ukan berubahnya ini struktur dari raperda, kalau kontens yang kita buat cukup baik hanya penempatan pasal per pasal. Semua masukan kita tampung,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Gelar Apel Siaga Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Saat ini, imbuh politisi PKS ini, Kota Bandar Lampung menjadi kota transit wisatawan yang akan berkunjung ke daerah lain. Bandar Lampung jadi pusat transit para wisatawan. Karenanya, UMKM perlu melakukan pengembangan dan penataan sehingga wisatawan nantinya semakin banyak dan mau ke Bandar Lampung. (Naz)

Berita Terkait

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB