Suharso dan Asep Sukohar Berpotensi Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Unila

Jumat, 16 Desember 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Munculnya fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (PMB Unila) jalur mandiri 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi, menguak indikasi keterlibatan banyak pihak.

Resmen Kadapi selaku Kuasa Hukum Andi Desfiandi dan tersangka Karomani, karenanya berkeyakinan KPK segera menerbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) untuk menetapkan tersangka baru.

Baca Juga :  Jajaran Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji, Bekuk Pelaku Curanmor

“Dalam perkembangan kita sangat yakin KPK menerbitkan Sprindik baru yang berdasarkan alat bukti terhadap Asep Sukohar (Warek II), Suharso (Warek IV), Helmy Fitriawan (Dekan Fakultas Teknik) dan Budi Sutomo (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat) serta para pemberi suap lainnya baik yang melalui tersangka M. Basri (Ketua Senat) maupun Warek I (Heryandi),” jelas Resmen, di Jakarta, Kamis (15/12).

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Lampung dan Pers Kompak Nobar Sayap-Sayap Patah

Resmen, bahkan berkeyakinan juga potensi Suharso untuk ditetapkan sebagai tersangka baru persentasenya cukup tinggi.

“Ini kita lihat dari semua keterangan saksi-saksi dalam BAP,” kata Resmen yang menyebutkan P21 tahap 1 terhadap kliennya, Karomani, akan dilakukan besok, Jumat (16/12).

Baca Juga :  Pulang dari Pasar, Suami di Panaragan Dapati Istri Tewas Tergantung

Melihat perkembangan yang begitu dinamis, Resmen melihat dan menaruh harapan besar kasus ini akan terus berjalan dan bergulir untuk menuntaskan semuanya.

“Ini dalam rangka bersih-bersih dunia pendidikan, utamanya perguruan tinggi Unila,” ujar Resmen.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji
KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Binaan
PERMAHI Lampung Wacanakan Lagi Dukungan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:19 WIB

Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:43 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Kasus DJKA ke Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB