Desa Brabasan Tanjung Raya Mesuji Realisasikan TPS – 3R, Ini Kata Kades Sugiono

Senin, 2 Januari 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
MESUJI — Upaya peningkatan pengelolaan sampah, Pemerintahan Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji merealisasikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse, Recycle (TPS-3R).

Kepala Desa Brabasan Sugiono ketika dikonfirmasi mengatakan, TPS 3R Tempat Pengelolaan Sampah (Reduce Reuse Recycle) TPS-KSM Desa
Brabasan Kecamatan Tanjung Raya merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk sarana dan prasarananya.

Baca Juga :  Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1443 H, untuk Lampung Ini Sebarannya

“Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TPS 3R, kami dari Desa Brabasan mendapatkan bantuan berupa 2 unit bentor, 200 kotak sampah, mesin pengolahan sampah organik dan non organik dan gedung tempat pengolahan sampah,” kata Kades Sugiono, Senin (2/1/2023).

Didapatnya bantuan sarana dan prasarana ini, kata Sugiono merupakan wujud keseriusan pihak Pemkab Mesuji dan Pemerintahan Desa dalam menjaga lingkungan yang wajib ditangani bersama-sama.

“Pemerintah Desa akan mendampingi dari sisi pengawasan dan manajemen, agar betul-betul dari sisi tatakelola dan fungsinya berjalan secara optimal. TPS-3R ini bentuk perhatian Pemkab Mesuji dan Pemerintah Pusat,” paparnya

Baca Juga :  Sekda Syamsudin Saksikan Turnamen Bola Volley, Memperingati Hari Sumpah Pemuda

Kades Sugiono menambahkan, bahwa hal yang mendasar dalam TPS-3R yakni pengelolaannya bisa mengurangi penggunaan sampah, mengurangi volume sampah dalam pemisahan sampah organik dan non organik.

“Pengelolaan sampah berbasis desa ditekankan agar lingkungan desa selalu bersih, asri dan nyaman,” bebernya (MORE)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Jabung–Labuhan Maringgai, Anggaran Rp40 Miliar
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB