Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Serentak (GEMAPATAS)

Jumat, 3 Februari 2023 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (dinamik.id) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi handajani SE. MM dan Kepala Kantor ATR BPN Tanggamus Deden Permana beserta masyarakat melaksanakan pemasangan patok batas tanah secara simbolis yang di pusatkan di Balai Pekon Tanjung jati Kecamatan Kotim Jum’at (3/2/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Kadis PMD Arpin, Kabag tapem Syarif Z, Kabag tapem Arif, Intel kejaksaan Negeri Tanggamus Apriono SH, MHP, Kanit III Intelkam Polres Tanggamus Aipda ananda Kesuma, Babinsa Koramil 424-03/KTA Sertu Agung P, Camat kotim Quroisin SE, Kakon Tanjung jati dan Masyarakat Pekon Tanjung jati.

Kegiatan tersebut juga di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Bupati Tanggamus dan seluruh peserta menyaksikan Vicon yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di Wawancarai Bupati Tanggamus menyampaikan “Pada hari ini kita melaksanakan pemasangan patok batas tanah secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik agraria, kami pemerintah kabupaten Tanggamus menyambut baik program ini karena dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat, kegiatan ini juga dapat terlaksana berkat kerjasama antara ATR/BPN Tanggamus, program-program yang diberikan oleh ATR/BPN Tanggamus selama ini telah dapat terlaksana dengan baik, kepada masyarakat kabupaten Tanggamus , Forkopimda dan seluruh stakeholder mari bersama kita bersama mendukung kegiatan ini agar situasi kabupaten Tanggamus dapat tetap Kondusif. Mari bersama kita berantas mafia tanah kita buat mereka tidur selamanya tutup Bupati.

Baca Juga :  Dinsos Lambar Mencatat Sebanyak 453 ODGJ di Wilayah Setempat

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. GEMAPATAS akan dimulai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

GEMAPATAS diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Buka Pertemuan Ilmiah Berkala Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Tahun 2023

Tujuan dari diluncarkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.

Pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok.

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah. “Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah. Dengan begitu, masyarakat turut berperan dalam mewujudkan Kota Lengkap,”.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Support BUMTI Untuk Kemajuan Tiyuh

Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.

Karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka GEMAPATAS akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat dapat menjadi bagian dari dicetaknya R wwwekor MURI “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”. Penganugerahan Rekor MURI akan diserahkan setelah kegiatan berlangsung (Naryo).

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan
Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa
Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil
Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:03 WIB

492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa

Senin, 9 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kemandirian Pangan

Rabu, 11 Mar 2026 - 21:14 WIB