DKPP Ngetren Media di Lampung, MTA : Banyak Informasi Awal Pelanggaran dari Media

Minggu, 26 Maret 2023 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyelenggarakan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Minggu, 26 Maret 2023 sore.

Hadir menjadi pemateri, Anggota DKPP M Tio Aliansyah, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah.

Anggota DKPP M Tio Aliansyah mengatakan
Pemilu 2024 sangat berat. Pasalnya, Pemilu 2024 serentak pertama legislatif dan pilpres yang beririsan dengan tahapan pilkada serentak.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam suksesi Pemilu. Berkaca dari pemilu sebelumnya, media menjadi mitra strategis dalam menciptakan Pemilu berintegritas. Banyak informasi terkait pelanggaran Pemilu, informasi awalnya diperoleh dari media.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Workshop Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024

Tio juga menjelaskan bila kerja DKPP tentu amat berat lantaran tidak memiliki jajaran di bawah. Sementara terdapat 1028 satker yang menjadi mitra DKPP terdiri dari 514 satker di KPU dan 514 satker di Bawaslu.

“Tugas DKPP menerima laporan, melakukan penyelidikan, pemeriksaan verifikasi administrasi, verifikasi materiil. Jika memenuhi syarat baru ke proses pemeriksaan persidangan. DKPP tidak memprioritaskan perkara, mana yang lebih dahulu diproses,” jelas mantan komisioner KPU Lampung dua periode yang akrab disapa MTA itu.

Untuk Lampung sendiri, lanjutnya, DKPP telah menyelesaikan satu aduan dengan tiga orang teradu.

Sementara Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan bila KPU berdasarkan PKPU 8/2019 melalui divisi hukum pengawasan melakukan pengawasan secara internal terkait etik, kode perilaku, sumpah/janji.

Baca Juga :  Nuansa Hari Kartini, WHDI Siap Dukung Pembangunan Mesuji Lewat Peran Wanita

“KPU RI melakukan pengawasan kepada KPU Provinsi. KPU provinsi diberikan kewenangan melakukan pengawasan untuk KPU kabupaten/kota dan seterusnya,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengungkapkan menjadi penyelenggara pemilu itu tak boleh salah.

“Sementara kita banyak teman. Mau nongkrong di cafe saja takut kalau bertemu teman. Kita jadi menjaga dan membatasi diri dari banyak hal. Undangan pun tidak semua mesti punya waktu hadir. Apalagi kalau yang ngundang teman-teman dari parpol,” jelasnya.

Meski demikian, hal ini menjadi konsekuensi sebagai penyelenggara yang harus netral dalam suksesi Pemilu.

Sementara, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengatakan, pers memiliki fungsi penting dalam menciptakan pemilu yang adil, jujur dan damai.

Baca Juga :  Ismet Roni: Selamat Tiga Kader Golkar Lampung Dilantik DPR RI 2024-2029

Menurut Wira, Pers diharapkan menghasilkan karya jurnalistik yang selalu berpegang pada prinsip jurnalisme yang profesional dan beretika.

Kemudian, Pers harus terlibat secara kritis ikut “menguji” calon-calon legislatif dan eksekutif yang terbaik, dengan memberikan gambaran yang lengkap, seimbang, dan akurat tentang calon-calon tersebut dengan tetap bersikap independen.

“Pers juga mesti menyebarkan, menginformasikan ke masyarakat bahwa pemilu bersifat rahasia. Tak seorangpun boleh tahu apa pilihan seseorang, memberikan penilaian seimbang dan adil bagi semua peserta pemilu. Kemudian harus waspada dengan komentar atau pandangan yang berpotensi mengadu domba, memecah-belah, atau membingungkan masyarakat pemilih,” kata Wira. (Eka)

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB