Pemprov Lampung Berkomitmen Membangun Masyarakat Yang Berintegritas

Selasa, 4 April 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022, di Ballroom Hotel Radison, Selasa (04/04/2023).

Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi dalam melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 area intervensi dalam Program _Monitoring Centre for Prevention_(MCP).

Sekdaprov mengungkapkan, pada tahun 2021 Skor MCP Lampung 91,79 dan pada tahun 2022 mencapai skor 93,53. Sekdaprov berharap di tahun 2023 capaian MCP Lampung menjadi lebih baik lagi.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov menginformasikan bahwa dua bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dilantik, Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.

Baca Juga :  Selamat, Pemkab Mesuji Terima Penghargaan Lencana Bakti Transmigrasi dari Kemendes PDT RI

Hal ini menggambarkan komitmen dari Pemprov Lampung untuk membangun masyarakat yang berintegritas. Salah satunya dengan menanamkan pentingnya memiliki sikap integritas kepada para pelajar dan nilai-nilai anti korupsi sejak dini melalui pendidikan.

Di kesempatan yang sama, Sekdaprov menyampaikan apresiasi kepada KPK RI karena sejak 2017 telah membangun koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara terintegrasi di sektor-sektor strategis di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Melalui dukungan supervisi tersebut, Sekdaprov mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung adalah Provinsi yang termasuk berhasil dalam menerapkan prinsip-prinsip perencanaan penganggaran.

“Alhamdulillah dengan dukungan kerja keras teman-teman semua, di Tahun 2022 Provinsi Lampung mencapai realisasi (belanja) anggaran 97,3 persen dan realisasi pendapatan 100,6 persen,” kata Sekdaprov.

Baca Juga :  Hadapi Dampak El Nino, Camat Mesuji Timur dan Kapus Tanjung Mas Makmur Bagikan Masker ke Warga

Sekdaprov juga mengungkapkan bahwa sampai 31 Maret 2023, seluruh wajib lapor LHKPN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yaitu sebanyak 1362 (100%), telah melakukan pelaporan LHKPN.

“Kami memberikan surat edaran dari januari kepada seluruh instansi di Provinsi Lampung untuk memastikan seluruh pejabatnya melaporkan LHKPN, kalau tidak maka tunjangan kinerjanya tidak dibayarkan. Ternyata cukup efektif,” jelas Sekdaprov.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono menjelaskan, terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 sub indikator pada 8 area intervensi yang menjadi fokus MCP di tahun 2023.

Delapan area intervensi tersebut diantaranya yaitu Perizinan, Pengadaan Barang dan Jasa, Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengawasan APIP, Manajemen Aset Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah dan Tata Kelola Desa.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Dua Warga Mesuji Penderita Tumor Mulut dan Buta Permanen Akhirnya Dibawa Berobat Kemensos-RI ke Palembang

Salah satu isu tematik terkait Pengelolaan BMD, Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah memiliki komitmen dalam mempercepat dan menyelesaikan sertifikasi BMD di tahun 2025, kemudian penertiban BMD sesuai dengan potensi permasalahan masing-masing daerah.

“Bagaimana mengoptimalisasi pemanfaatan, bagaimana memulihkan dari penguasaan pihak ketiga, tumpang tindih dan penyelesaian BMD ketika pemekaran, serta pencegahan atau penyalahgunaan BMD,” kata Brigjen Pol. Yudhiawan Wibisono.

Yudhiawan Wibisono meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan BMD seperti tanah, kendaraan, serta rumah dinas. (Naz)

Berita Terkait

Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat
Jamnas Jeep Nasional 2026 Digelar di Lamsel, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar
Rp14,67 Miliar untuk Jalan Wates–Metro, Gubernur Tekankan Mutu dan Drainase
Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara
Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Rabu, 22 April 2026 - 20:06 WIB

Jamnas Jeep Nasional 2026 Digelar di Lamsel, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:11 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Wates–Metro Rp14,67 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 17:37 WIB

Tak Sekadar Lomba, Anak-anak Pringsewu Hidupkan Kisah Nusantara

Senin, 20 April 2026 - 11:50 WIB

Ketika Tugu Ikonik di Lampura Rusak Berbalut Lumut dan Berhias Rumput

Berita Terbaru

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:21 WIB

Berita

Sah, HPN dan Porwanas di Lampung Serentak April 2027

Rabu, 22 Apr 2026 - 21:15 WIB