Baznas Tubaba Salurkan Zakat Mal, Bagi Warga Tiyuh Marga Kencana dan Tiyuh Gading Kencana

Kamis, 13 April 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, menyalurkan zakat mal pada warga Tiyuh Marga Kencana dan Gading Kencana Kecamatan Tumijajar, Kamis (13/04/2023)

Ketua Baznas Tubaba, H. Purwanto mengatakan, adapun nominal yang kita berikan yaitu, untuk fakir miskin sebesar Rp.200 ribu, Fisabilillah Rp.300 ribu rupiah.

“BAZNAS Tubaba hari ini telah menyalurkan ke 180 mustahik yang ada di dua kecamatan,”ujarnya

Selain itu, Purwanto juga menerangkan, untuk pejabat Pemkab Tubaba yang membayar zakat mal melalui baznas diantaranya Sekda Novriwan Jaya, Eka Riana Sekretaris Dinas Kesehatan dan Ketua Baznas Tulang Bawang Barat.

Dirinya menjelaskan, Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan. Segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki. Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan atau.dimanfaatkan sesuai kebutuhannya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Serahkan 86 SK Pensiun PNS

Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu, Kepemilikan penuh, Harta halal dan diperoleh secara halal, Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan atau dimanfaatkan, Mencukupi nisab, Bebas dari hutang, Mencapai haul dan dapat ditunaikan saat panen.

Baca Juga :  Diskusi KAHMI Bahas Polemik Pertanahan, Wira: DPRD Harus Bentuk Pansus

“Semoga apa yang kita berikan dapat menjadi amal bagi penyalur Zakat melalui Baznas Tubaba dan semoga ini dapat bermanfaat bagi penerimanya,” paparnya (SID)

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting
Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan
Wakil Bupati Tubaba Lantik Satu Pejabat Eselon II Jabat Asisten III
BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung
Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus, Salurkan Bantuan untuk Warga
Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji
Tiga Bulan Terakhir, Pemprov Lampung Fokus Genjot Penerimaan PKB dan BBNKB
Bapenda Proyeksikan Realisasi Pajak Daerah 2025 Capai 73,49 Persen

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung dan BKKBN Bersinergi Dalam Upaya Pencegahan Stunting

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 15:27 WIB

BGN Nonaktifkan Sementara 56 SPPG, 2 di Antaranya di Lampung

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

Wakil Gubernur Lampung Tinjau Lokasi Terdampak Gempa di Tanggamus, Salurkan Bantuan untuk Warga

Senin, 29 September 2025 - 18:51 WIB

Kantor BPN Serahkan 30 Sertifikat Hak Pakai BMD kepada Pemkab Mesuji

Berita Terbaru