Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji, Polisi Periksa 22 Saksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More Situmorang
BANDAR LAMPUNG (Dinamik.id) –Penyelidikan kasus kematian Anggi Lestari seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji masih terus dilakukan. 22 saksi telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Saksi-saksi ini terdiri dari teman sekolah, pihak sekolah, keluarga hingga teman deket Anggi.

“Untuk progres kasus kematian seorang siswi SMK di Mesuji berinisial AL, Satreskrim Polres Mesuji telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Total ada 22 saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Kamis (6/6/2024).

Umi menerangkan, saksi-saksi tersebut yang teridentifikasi mengetahui atau melihat korban sebelum ditemukan meninggal dunia di parit kebun karet.

Baca Juga :  Gerakan Demokrasi Lampung Gelar Aksi Damai Tolak Politik Uang pada Pilkada Lampung

“Jadi saksi-saksi ini yang melihat korban sebelum kejadian penemuan tersebut,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Anggi Lestari hingga kini belum diterbitkan.

“Untuk hasil visum belum keluar, kami juga masih menunggu hasil autopsinya yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung,” tandasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Mesuji Sulpakar Besuk Korban Tenggelam di RSUD Begawe Caram

Sebelumnya, Jasad Anggi Lestari ditemukan warga di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Selasa (28/5/2024) sore lalu.

Berita Terkait

Pemkab Mesuji Gelar Acara Pisah Pamit Pj Bupati Febrizal Levi Sukmana dan Purna Tugas Pejabat Tinggi Pratama
Anggota DPRD lampung, Syukron Muchtar: Efisiensi Anggaran Jangan Pangkas Beasiswa Pendidikan
Sepekan Dilantik, Puji Raharjo Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Jamaah Haji Indonesia
PERMAHI Lampung Soroti Potensi Penyalahgunaan Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP
Massa Gabungan Demo PT Pertamina Hulu Sangasanga, Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan
FJPI Lampung Gelar Bedah Buku dan Diskusi Refleksi Pilkada 2024
13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten
Terima Kunjungan PWI Lampung, Kapolresta: Fungsi Pengawasan Itu Diperlukan!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Mesuji Gelar Acara Pisah Pamit Pj Bupati Febrizal Levi Sukmana dan Purna Tugas Pejabat Tinggi Pratama

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:36 WIB

Anggota DPRD lampung, Syukron Muchtar: Efisiensi Anggaran Jangan Pangkas Beasiswa Pendidikan

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:00 WIB

Sepekan Dilantik, Puji Raharjo Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Jamaah Haji Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:45 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Potensi Penyalahgunaan Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:36 WIB

Massa Gabungan Demo PT Pertamina Hulu Sangasanga, Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Berita Terbaru