TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi Lampung menemukan sejumlah permasalahan terkait pengelolaan keuangan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2022.
Hal itu dikatakan oleh, Kepala Inspektorat Tubaba, Prana Putra, saat dikonfirmasi melalui Via seluler pada Rabu (17/5/2023).
menurutnya, selain dari Dinas PUPR yang memang setiap tahun ada pengembalian dan kelebihan volume hampir semua Dinas ada penemuan pada tahun lalu terkait pengelolaan anggaran.
“Hampir semua Satker dan sebagian telah ada pengembalian meskipun belum 100 persen. Oleh karenanya saat ini sedang kita proses dan dari inspektorat sendiri akan memberikan batas waktu pengembalian selama 60 hari kedepan jika memang tidak ada baru kita tindak lanjuti kembali dan akan kita tindak tegas,”ucap Prana.
Sementara itu salah satu Sumber yang enga disebut nama nya mengukap, Tahun 2022
Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tubaba juga ada penemuan oleh BPK yang nilainya mencapai Rp.190 juta dari pagu anggaran 1.2 milyar.
” Penemuan tersebut terdapat pada Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Pulung Kencana, dengan rincian pembelian alat kamera pengintai (CCTV), Pembayaran gaji Security, pengelola dan kebersihan,” pungkasnya. (SID)