Bawaslu Bandar Lampung Soroti Bacaleg Daftar Ganda

Senin, 12 Juni 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Asep Setiawan menyoroti adanya bakal calon legislatif yang mendaftar ganda sebagai caleg provinsi dan Bandar Lampung.

Ia mengatakan Ketua Sekretatis Bendahara (KSB) serta jajaran pengurus parpol harus bersikap tegas dalam mengusulkan bacaleg.

“Pengurus parpol dalam hal ini KSB serta jajaran pengurus parpol harus bersifat tegas dalam mengusulkan bacalegnya tuk ikut dalam konstestasi Pemilu 2024. Jangan sampai dalam satu perahu ada dua nahkoda. Ini akan membingungkan masyarakat dalam menentukan pilihannya mau mewakili rakyat di kota atau provinsi jika bacaleg terdaftar di dua parpol,” tegas dia, Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga :  Program CSV, Pemkab Mesuji Bersama PT GGP Panen Perdana Singkong di Way Serdang

Menurutnya, parpol harus mampu mengedukasi bacaleg untuk menjunjung tinggi muruwah parpol tempat mereka bernaung taat azaz aturan.

Baca Juga :  Pelantikan DPC ARUN Lampung Timur, Deklarasi Dukungan untuk Mirza-Jihan dan Ella-Azwar

“Mestinya parpol mampu mengedukasi pada bacaleg untuk menjunjung tinggi muruwah parpol tempat mereka bernaung. Taat azaz aturan parpol bukan malah bacaleg bermetaformasis di tawarin kawan sebelah parpol lain ikut, engga ada ketegasan dalam diri bacaleg itu sendiri,” jelas Asep.

Saat ini, lanjut Asep, pihaknya tengah fokus melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif dari partai politik, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga :  Bakti Sosial, Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji Berikan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu

Ia menjelaskan tahapan pencalonan saat ini sampai dengan tahapan verifikasi administrasi persyaratan calon sampai dengan 23 Juni 2023.

Agenda selanjutnya setelah tahapan verifikasi administrasi akan dilanjutkan ke tahapan penyerahan perbaikan persyaratan calon anggota legislatif dari partai politik dari 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. (Aldy)

Berita Terkait

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026
Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab
DPC PKB Lampung Utara Resmi Dilantik, Fatikhatul Khoiriyah Nahkodai Kepengurusan 2026–2031
Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
DPRD Bandar Lampung Minta Evaluasi Total SPMB 2026, Soroti Perencanaan dan Daya Tampung Sekolah
Kadin Lampung Bahas Penguatan Sertifikasi Tenaga Kerja Bersama Komisioner BNSP

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:44 WIB

Klasika Lampung Soroti Minimnya Ruang Edukasi dalam Festival Krakatau 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:52 WIB

DPC PKB Lampung Utara Resmi Dilantik, Fatikhatul Khoiriyah Nahkodai Kepengurusan 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WIB

Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung

Berita Terbaru

Provinsi

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:59 WIB