Bawaslu Bandar Lampung Soroti Bacaleg Daftar Ganda

Senin, 12 Juni 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Asep Setiawan menyoroti adanya bakal calon legislatif yang mendaftar ganda sebagai caleg provinsi dan Bandar Lampung.

Ia mengatakan Ketua Sekretatis Bendahara (KSB) serta jajaran pengurus parpol harus bersikap tegas dalam mengusulkan bacaleg.

“Pengurus parpol dalam hal ini KSB serta jajaran pengurus parpol harus bersifat tegas dalam mengusulkan bacalegnya tuk ikut dalam konstestasi Pemilu 2024. Jangan sampai dalam satu perahu ada dua nahkoda. Ini akan membingungkan masyarakat dalam menentukan pilihannya mau mewakili rakyat di kota atau provinsi jika bacaleg terdaftar di dua parpol,” tegas dia, Senin, 12 Juni 2023.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir, Ini Pesan Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar

Menurutnya, parpol harus mampu mengedukasi bacaleg untuk menjunjung tinggi muruwah parpol tempat mereka bernaung taat azaz aturan.

Baca Juga :  Polres Mesuji Raih Juara Umum Kejuaraan Judo Kapolda Cup, Rangkaian HUT Bhayangkara Ke 77

“Mestinya parpol mampu mengedukasi pada bacaleg untuk menjunjung tinggi muruwah parpol tempat mereka bernaung. Taat azaz aturan parpol bukan malah bacaleg bermetaformasis di tawarin kawan sebelah parpol lain ikut, engga ada ketegasan dalam diri bacaleg itu sendiri,” jelas Asep.

Saat ini, lanjut Asep, pihaknya tengah fokus melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif dari partai politik, Senin 12 Juni 2023.

Baca Juga :  Aprozi Alam Dilantik DPR RI, Ketua DPD Aspeknas Lampung : Perjuangkan Pembangunan di Lampung

Ia menjelaskan tahapan pencalonan saat ini sampai dengan tahapan verifikasi administrasi persyaratan calon sampai dengan 23 Juni 2023.

Agenda selanjutnya setelah tahapan verifikasi administrasi akan dilanjutkan ke tahapan penyerahan perbaikan persyaratan calon anggota legislatif dari partai politik dari 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. (Aldy)

Berita Terkait

Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK
Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta Basarnas dan SAR Siaga Penuh Respon Erupsi GAK
BMKG Identifikasi Sebaran Abu Vulkanik GAK dari Banten, DKI Jakarta, Lampung hingga Bengkulu
Anggota Komisi V DPR Mukhlis Basri: Kolom Abu Terbawa Angin ke Wilayah Selatan dan Timur, Masyarakat Lampung Diminta Tenang dan Waspada
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah
DPRD Lampung Dorong Relaksasi HPP Gabah di Tengah Lonjakan Harga Akibat El Nino

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:03 WIB

Pangdam XXI/RI Imbau Warga Tetap Tenang, Siaga Pasukan Hadapi Aktivitas Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 18:25 WIB

Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Minggu, 6 September 2026 - 13:31 WIB

Anggota Komisi V DPR Aprozi Alam Minta BMKG Update ‘Real Time’ Perkembangan Erupsi GAK

Minggu, 6 September 2026 - 12:01 WIB

BMKG Identifikasi Sebaran Abu Vulkanik GAK dari Banten, DKI Jakarta, Lampung hingga Bengkulu

Minggu, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Anggota Komisi V DPR Mukhlis Basri: Kolom Abu Terbawa Angin ke Wilayah Selatan dan Timur, Masyarakat Lampung Diminta Tenang dan Waspada

Berita Terbaru