Bandar Lampung (dinamik.id) – Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Bandar Lampung, Muhammad Asep Setiawan menyoroti adanya bakal calon legislatif yang mendaftar ganda sebagai caleg provinsi dan Bandar Lampung.
Ia mengatakan Ketua Sekretatis Bendahara (KSB) serta jajaran pengurus parpol harus bersikap tegas dalam mengusulkan bacaleg.
“Pengurus parpol dalam hal ini KSB serta jajaran pengurus parpol harus bersifat tegas dalam mengusulkan bacalegnya tuk ikut dalam konstestasi Pemilu 2024. Jangan sampai dalam satu perahu ada dua nahkoda. Ini akan membingungkan masyarakat dalam menentukan pilihannya mau mewakili rakyat di kota atau provinsi jika bacaleg terdaftar di dua parpol,” tegas dia, Senin, 12 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, parpol harus mampu mengedukasi bacaleg untuk menjunjung tinggi muruwah parpol tempat mereka bernaung taat azaz aturan.
“Mestinya parpol mampu mengedukasi pada bacaleg untuk menjunjung tinggi muruwah parpol tempat mereka bernaung. Taat azaz aturan parpol bukan malah bacaleg bermetaformasis di tawarin kawan sebelah parpol lain ikut, engga ada ketegasan dalam diri bacaleg itu sendiri,” jelas Asep.
Saat ini, lanjut Asep, pihaknya tengah fokus melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif dari partai politik, Senin 12 Juni 2023.
Ia menjelaskan tahapan pencalonan saat ini sampai dengan tahapan verifikasi administrasi persyaratan calon sampai dengan 23 Juni 2023.
Agenda selanjutnya setelah tahapan verifikasi administrasi akan dilanjutkan ke tahapan penyerahan perbaikan persyaratan calon anggota legislatif dari partai politik dari 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. (Aldy)