Polda Lampung Kembali Amankan 5 Anggota Geng Motor Bersajam

Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Polda Lampung kembali mengamankan lima anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat, Sabtu (24/6) dini hari.

Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung, Ipda Parlindungan Siregar mengatakan kelima anggota geng motor itu berinisial FF, W, RP, SS dan AM.

Baca Juga :  Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

“Mereka ini tergabung dalam kelompok geng motor Remaja 05 Barat dan Orang Sakit 13. Dari lima anggota geng motor, dua di antaranya masih berstatus pelajar yakni RP dan AM,” katanya, Sabtu (24/6).

Parlindungan menjelaskan kelima anggota geng motor itu diamankan saat petugas sedang melaksanakan hunting patroli rutin di wilayah hukum kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Tanggamus Lampung Tertangkap, Ternyata Ini Motifnya

“Anggota geng motor itu diamankan di 2 TKP, yakni FF, W dan RP di Negeri Olok Gading, Teluk Betung. Sementara SS dan AM diamankan di Jalan Untung Suropati,” ungkapnya.

Baca Juga :  Motor Curian Ditemukan, Korban Apresiasi Polres Mesuji

Selain kelima anggota geng motor, petugas juga berhasil mengamankan 2 senjata tajam dan motor Honda Beat.

“Saat ini kelima anggota geng motor berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Provinsi

Prabowo Serahkan Sapi Kurban 1,138 Ton untuk Pemprov Lampung

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:21 WIB