Polda Lampung Kembali Amankan 5 Anggota Geng Motor Bersajam

Sabtu, 24 Juni 2023 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Polda Lampung kembali mengamankan lima anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat, Sabtu (24/6) dini hari.

Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung, Ipda Parlindungan Siregar mengatakan kelima anggota geng motor itu berinisial FF, W, RP, SS dan AM.

Baca Juga :  Desakan Menguat! Seruan Aksi Kawal Proses Hukum Penganiayaan Mahasiswa di Lampung

“Mereka ini tergabung dalam kelompok geng motor Remaja 05 Barat dan Orang Sakit 13. Dari lima anggota geng motor, dua di antaranya masih berstatus pelajar yakni RP dan AM,” katanya, Sabtu (24/6).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parlindungan menjelaskan kelima anggota geng motor itu diamankan saat petugas sedang melaksanakan hunting patroli rutin di wilayah hukum kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  PMII STKIP PGRI Bandar Lampung Desak Polda Serius Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

“Anggota geng motor itu diamankan di 2 TKP, yakni FF, W dan RP di Negeri Olok Gading, Teluk Betung. Sementara SS dan AM diamankan di Jalan Untung Suropati,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sepekan Polres Mesuji Amankan 15 Tersangka Judi dan Narkoba

Selain kelima anggota geng motor, petugas juga berhasil mengamankan 2 senjata tajam dan motor Honda Beat.

“Saat ini kelima anggota geng motor berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal
Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:29 WIB

PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Kamis, 13 November 2025 - 11:27 WIB

Buntut Tegur Postingan, Pelajar Disambangi dan Dianiaya OTK

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:09 WIB

Kuasa Hukum Sebut Laporan Balik Suami Amelia Upaya Kriminalisasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB