Kasat Lantas Polres Way Kanan Sempat Bersembunyi di Plavon saat Digerebek Selingkuhi Istri Rekan

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAYKANAN (dinamik.id)–Skandal perselingkuhan kembali mencoreng institusi Polri. Celakanya, oknum perwira yang harusnya menjadi panutan justru terjerembab dalam jurang perselingkuhan dengan istri rekan sesama perwira.

Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP ZA digerebek warga, saat diduga sedang asik keloni istri Kabag Ops, di sebuah rumah di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, tak jauh dari rumah dinas perwira Polres Way Kanan, Kamis 23 Juni 2022 pukul 02.00.

Saat penggerebekan, sang Kabag Ops sedang tidak ada di rumah. Warga curiga melihat seorang pria berjalan kaki masuk rumah tersebut. Beruntung saat penggerebekan sang Kasat Lantas sempat bersembunyi di atas plapon kamar. Sementara oknum bhayangkari hanya tertunduk di ujuk ranjang dengan pakaian daster.

Tak percaya begitu saja, warga bersama Polisi mengepung rumah itu. Setelah diketahui di atas plapon sang Kasat Lantas tak mau turun. AKP ZA turun dan keluar kamar setelah dijemput Waka Polres Kompol Zainul yang datang karena mendapat laporan anggotanya, bersama Tim dan Kasi Propam Polres Way Kanan.

AKP ZA keluar kamar dengan menutup seluruh wajahnya dengan jaket hitam. Seorang wanita menyusul keluar mengenakan daster.

Dia kaget dan menutup wajahnya karena mengetahui ada yang merekam kejadian. Mereka kemudian digiring petugas ke mobil untuk dibawa ke Polres Way Kanan. Cacian dan makian warga yang geram dengan ulah kedua oknum tersebut mengantar keduanya hingga masuk kendaraan.

Baca Juga :  Melawan, Pelaku Perampokan Karyawati BRI Link Ditembak

Mengantar Anak

Informasi lain menyebutkan malam itu oknum bhayangkari itu sedang berada sendirian di rumahnya. Sementara sedangkan sang suami sedang pergi keluar kota mengantar anak.

Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry juga tidak banyak memberikan statement terkait hal itu.

Setelah tiba di Polres Way Kanan, keduanya kemudian dibawa ke Polda Lampung. “Keduanya di bawa ke Polda Lampung. Kasusnya ditangani Polda Lampung,” kata Zainul.

Berita Terkait

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung
WFS & Rekan Bersama Barisan Pengacara Rakyat Gelar Refleksi Akhir Tahun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:42 WIB

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:27 WIB

Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024

Berita Terbaru

PENGEMBANG INDONESIA DPD LAMPUNG Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Bandar Lampung

PENGEMBANG INDONESIA DPD LAMPUNG Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 23:42 WIB