Tersangka Curas HP Siang Bolong Modus Tanya Alamat Diringkus Polres Tanggamus

Senin, 5 September 2022 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS (dinamik.id) – Pencurian modus ucapkan salam dan tanya alamat perlu diwaspadai masyarakat. Lantaran saat salam tak dijawab namun pintu terbuka, akan dimanfaatkan oleh pelaku mengambil barang berharga.

Terbaru, modus tanya alamat kali ini terjadi di Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus. Beruntung, korban berhasil memergoki pelaku.

Sehingga walaupun korban diancam menggunakan senjata tajam, korban sempat meminta tolong dan atas kesigapan warga serta personel kepolisian yang berada di dekat lokasi akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang ditangkap berinisial, MS (26) warga Pekon Padang Manis Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. Dari tangannya diamankan satu unit handphone Infinix Smart 6 NFC milik korbannya Siti Aminah (42) warga Pekon Batu Keramat, Kota Agung Timur.

Selain handphone hasil curian, Polres Tanggamus juga berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam Nopol BE 3573 VJ yang dipergunakan tersangka saat mendatangi rumah korban serta senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya dibantu warga berhasil menangkap tersangka Curas selang beberapa menit melakukan pencurian handphone milik korban pada Jum’at tanggal 02 September 2022.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkot Tutup Tempat Peredaran Miras

“Tersangka berhasil ditangkap atas bantuan warga pada Jumat (2/9/22) pukul 11.30 WIB saat hendak kabur dari TKP di Pekon Batu Kramat, Kota Agung Timur,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Minggu (4/9/2022).

Kasat mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui modus tersangka melakukan kejahatan dengan berpura-pura mengucapkan salam dan bertanya alamat rumah ketika kondisi rumah dalam keadaan sepi.

“Saat kejadian memang sedang sepi karena warga sedang sholat jumat. Tersangka memanfaatkan situas tersebut untuk melakukan pencurian,” ujarnya.

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian Curas bermula saat korban sedang berada di dapur rumahnya, melihat seorang pria menggunakan masker masuk ke dalam rumah, sehingga korban bertanya maksud tujuannya.

Pria tersebut berdalih menanyakan alamat rumah dan sebelum korban menjawab, ia teringat dengan handphone yang sedang dicharger dan korban bertanya apakah ia mengambil handphone namun ia tidak mengaku.

Baca Juga :  Buruh di Desa Sukoharjo Tertangkap Akibat Edarkan Sabu

Korban kembali bertanya kembali namun ia tetap menjawab tidak tahu, saat pria tersebut berbalik arah. Korban melihat ada handphone di saku celana belakang pria tersebut mirip dengan miliknya.

Atas kecurigaan tersebut, korban mendekat pelaku saat ia akan menaiki kendaraan motornya. Namun pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau panjang sehingga membuatnya ketakutan.

Seketika, korban berteriak meminta pertolongan warga sehingga dua orang tetangga mendekat langsung menghubungi anggota Polres Tanggamus.

Diduga karena panik, saat akan kabur sepeda motor pelaku akhirnya terjatuh sehingga berhasil ditangkap atas bantuan warga setempat, pelaku langsung dibawa ke Polres Tanggamus.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan kerugian 1 handphone senilai Rp1,4 juta. Sehingga melapor secara resmi ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka MS dikenakan pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya. (pon)

Berita Terkait

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang
Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung
WFS & Rekan Bersama Barisan Pengacara Rakyat Gelar Refleksi Akhir Tahun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:42 WIB

Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:44 WIB

Ini Keterangan Polres Mesuji Soal Kasus Pembunuhan IRT di Way Serdang

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:27 WIB

Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024

Berita Terbaru

PENGEMBANG INDONESIA DPD LAMPUNG Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Bandar Lampung

PENGEMBANG INDONESIA DPD LAMPUNG Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 23:42 WIB