Ditangkap Densus, 59 Teroris Berniat Gagalkan Pemilu 2024 karena Dicap Maksiat

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id): Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka teroris menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penangkapan puluhan tersangka teroris dilakukan selama Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut para tersangka teroris ini memiliki rencana menggagalkan Pemilu 2024. Sebab mereka berpandangan Pemilu sebagai bentuk maksiat.

Baca Juga :  Selamat! Pemkab Mesuji Raih Penghargaan Kabupaten Terinovatif Tahun 2023

“Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka. Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut,” kata Aswin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya berniat menggagalkan Pemilu, tersangka teroris tersebut juga merencanakan serangan terhadap aparat yang melakukan pengamanan. “Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  RSU MMH Lalai, IKABH Tuntut Keadilan

Aswin merincikan 59 tersangka teroris ini meliputi kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD). Dari 59 tersangka salah satunya merupakan perempuan.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Teken MoU Pembangunan Balai Benih Ikan Air Tawar Dengan KKP - RI

“Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apa pun terhadap keamanan dalam negeri kita. Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi Pemilu,” pungkasnya. (Pin)

Berita Terkait

Sepekan Dilantik, Puji Raharjo Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Jamaah Haji Indonesia
13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten
PB PMII Desak Pemerintah Bertindak atas Kenaikan Harga Minyak Goreng
Gerak Cepat, H Aprozi Alam Dorong Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Provinsi Lampung
Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tunggu SE Pembelajaran Selama Ramadan
Nekat Tanam Tiang Tanpa Izin, Warga Laporkan Fiberstar ke Polisi
GP Ansor Luncurkan Lembaga Think Tank Asta Cita Center Wujudkan Indonesia Emas 2045
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:00 WIB

Sepekan Dilantik, Puji Raharjo Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Jamaah Haji Indonesia

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:11 WIB

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII Disumpah di PT Banten

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:03 WIB

PB PMII Desak Pemerintah Bertindak atas Kenaikan Harga Minyak Goreng

Senin, 20 Januari 2025 - 13:58 WIB

Gerak Cepat, H Aprozi Alam Dorong Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Provinsi Lampung

Senin, 20 Januari 2025 - 00:31 WIB

Satpam Dibunuh Anak Majikan, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru