Ditangkap Densus, 59 Teroris Berniat Gagalkan Pemilu 2024 karena Dicap Maksiat

Selasa, 31 Oktober 2023 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (dinamik.id): Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka teroris menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penangkapan puluhan tersangka teroris dilakukan selama Oktober 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut para tersangka teroris ini memiliki rencana menggagalkan Pemilu 2024. Sebab mereka berpandangan Pemilu sebagai bentuk maksiat.

Baca Juga :  Satreskrim Tekab 308 Polres Mesuji Tangkap Pengedar Uang Palsu

“Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka. Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut,” kata Aswin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya berniat menggagalkan Pemilu, tersangka teroris tersebut juga merencanakan serangan terhadap aparat yang melakukan pengamanan. “Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Asik Pakai Sabu di Warung, Remaja Ditangkap Satnarkoba Lampung Tengah

Aswin merincikan 59 tersangka teroris ini meliputi kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD). Dari 59 tersangka salah satunya merupakan perempuan.

Baca Juga :  PTPN VI Bantu 70 Set Meublair SDN 213 Muaro Jambi

“Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apa pun terhadap keamanan dalam negeri kita. Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi Pemilu,” pungkasnya. (Pin)

Berita Terkait

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok
Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Apresiasi Program Sekolah Rakyat Presiden Gagasan Kemensos
Hampir 2.000 CPNS 2024 Mengundurkan Diri, BKN Ungkap Alasan Beragam
H. Aprozi Alam Desak Kemenag Evaluasi Menyeluruh PPIU, Cabut Izin PT KJF Medan, dan Tindak Travel Umrah Nakal

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kisah Pilu PMI Lampung yang Terjerat Janji Manis LPK Berkedok Pondok

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB