Satu Motor Tangkapan Tekab 308 Teridentifikasi Milik Warga Pringsewu

Minggu, 4 September 2022 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS (dinamik.id) – Pihak kepolisian kembali berhasil mengidentifikasi satu sepeda motor yang diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus beberapa hari kemarin. Diketahui merupakan milik warga Kecamatan Pagelaran Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

Kendaraan teridentifikasi merupakan sepeda motor Honda BeAT warna merah hitam nopol BE 2126 UF Nomor Rangka MH1JM8112NK885869, Nomor Mesin JM81E1887259 dengan pemilik Muhamad (49) warga Pekon Ganjaran, Pagelaran.

Motor tersebut hilang dicuri orang tidak dikenal pada Rabu, 29 Juni 2022 sekitar pukul 10.30 WIB di depan Kantor Balai Pekon Ganjaran sehingga korban melapor ke Polsek Pagelaran.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, hasil koordinasi bersama Polsek Pagelaran, diketahui bahwa, korban telah melaporkan kehilangan sepeda motor honda beat nopol BE 2126 UF pada tanggal 29 Juni 2022.

“Berdasarkan koordinasi lintas Polres di jajaran Polda Lampung. Teridentifikasi 1 sepeda motor merupakan milik korban yang telah melapor ke Polsek Pagelaran,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P., Minggu (4/9/2022).

Baca Juga :  Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Oknum PPK Berujung Laporan ke Polisi

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, sebelum hilang ia memarkirkan kendaraannya di halaman Balai Pekon Ganjaran dan menuju rumah orang tuanya yang tidak jauh dari kantor Pekon untuk meminta minum.

Setelah korban kembali lagi, ia tidak lagi melihat sepeda motornya yang terparkir di depan kantor pekon setempat, sehingga ia melapor ke Polsek Pagelaran lantaran mengalami kerugian sebesar Rp17.700.000,-.

“Kami sangat bersyukur atas koordinasi yang baik antar Polres maupun Polsek jajaran Polda Lampung akhirnya berhasil mengungkap satu persatu kasus Curanmor,” jelasnya.

Sambungnya, motor teridentifikasi tersebut dijual oleh tersangka NO kepada SU warga Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung seharga Rp6 juta.

Baca Juga :  Polda Telah Periksa 40 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dinkes Lampung

“Tersangka VO hanya bertugas menjualkan motor yang didapatka dari DPO Noval, yang hingga kini masih kami lakukan pengejaran,” ujarnya.

Kesempatan itu, Kasat kembali mengimbau kepada DPO Noval agar menyerahkan diri ke Polres Tanggamus sehingga dapat mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Kami imbau kepada Noval, silahkan menyerahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas. Karena kemanapun bersembunyi, akan kami kejar,” tegas Kasat Reskrim.

Sebelumnya diberitakan, Tekab 308 Polres Tanggamus dipimpin langsung Kasat Reskrim berhasil menangkap komplotan pencurian dengan pemberatan spesialis sepeda motor matic.

Tersangka yang ditangkap berperan sebagai pemetik berinisial MA (24) warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus. Sang penjual berinisial  NO (24) juga warga Pekon Negeri Agung, BNS.

Kemudian, penampung hasil kejahatan tersebut berinisial SU (40) warga Pagar Bukit Pintau Vila Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Kemenag Lampung Tak Segan Sanksi Pecat ASN Main Judi Online

Tekab 308 Polres Tanggamus juga berhasil menyita 7 kendaraan dari para tersangka diantaranya.

1. Honda Beat warna putih, Noka : MH1JFZ121JK333380, Nosin : JFZ1E2356053.

2. Honda Beat warna merah hitam, Noka : MH1JM8112NK885869, Nosin : JN81E1887259.

3. Honda Beat warna merah putih, Noka : MH1JM2126JK034299, Nosin : JN21E2009921.

4. Honda Beat warna merah putih, Noka : MH1KB1110KK223527, Nosin : KB11E1222829.

5. Honda Beat warna merah hitam, Nosin : JM81E1194802.

6. Yamaha N-Max warna putih.

7. Yamaha N-Max warna hitam.

Untuk sepeda motor Yamaha N-Max nomor urut 6 dan 7 telah diketahui pemiliknya. Dan nomor urut 2 juga telah diketahui, sehingga untuk bukti sepeda motor lainnya dipersilahkan masyarakat mengecek ke Polres Tanggamus dan berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim dengan membawa bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB. (pon/red)

 

Berita Terkait

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri
Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien
Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji
PN Tanjungkarang Gelar Eksekusi Aset PT BCA di Perumahan Taman Gunter II
Kuasa Hukum Brigadir EA Laporkan Penanganan Perkara Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Pacu Semangat Integritas, Lima Polres di Lampung Raih Penghargaan Kapolri

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:15 WIB

Polda Lampung Raih Peringat 3 IKPA Nasional, Kapolda: Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif dan Efisien

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Kemenag Lamteng Diduga Tipu Gelap Kawan Dekat Modus Dana Talangan Haji

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB