Teknokra Akan Gelar Diskusi Publik, Bentuk Penyadaran Posisi Persma

Jumat, 10 Maret 2023 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Unit Kegiatan Penerbitan Mahasiswa (UKPM) Teknokra akan menggelar Diskusi Publik dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Ke-46. Diskusi publik ini akan dilaksanakan di Pelataran Belakang Rektorat Universitas Lampung pada hari Sabtu (11/03/2023) mendatang. Dalam diskusi ini, akan menghadirkan Rektor Unila, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Lampung sebagai pemantik diskusi.

Ketua pelaksana, Rara Maharani Bintang Lampung (Teknik Pertanian’21) menyebutkan bahwa diskusi ini mengangkat tema “Kedudukan, Peran, dan Kebebasan Pers Mahasiswa di Kampus”. Menurutnya, tema ini diangkat karena masih banyak lapisan civitas academica kampus yang menyalahartikan peran pers mahasiswa.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Adakan Giat Penyuluhan Hukum Bagi Kepala Desa Beserta Perangkat

“Karena banyak orang yang menyalahartikan pers mahasiswa. Kedudukannya (persma) banyak yang menyepelekan karena tidak tahu arti sebenernya pers itu apa. Mungkin banyak yang mengira, bahwa persma itu hanya boleh menampilkan yang bagus-bagus saja, tapi sebenarnya persma itu hadir untuk memberi tahu yang benar,” katanya.

Pemimpin Umum UKPM Teknokra, Syendi Arjuna (Ilmu Pemerintahan’20) juga menjelaskan bahwa keadaan pers mahasiswa saat ini sangat miris. Menurutnya, pers mahasiswa terutama Teknokra yang sudah cukup tua, masih diragukan posisinya dan dianggap selalu menjelekan nama kampus.

“Sejak berdirinya di tahun 1977 sampai sekarang sudah 46 tahun. Tetapi posisi kita itu diragukan dan dianggap menjelek-jelekkan Unila. Padahal kita membawa kebenaran agar suatu kemungkaran itu bisa berubah. Yang mirisnya lagi, akademisi Unila yang harusnya paham hal-hal substansial seperti ini malah ikut untuk menjelek-jelekkan pers mahasiswa khususnya Teknokra,” jelasnya.

Baca Juga :  Klinik Unila Bersama Darma Wanita Edukasi Masyarakat tentang Deteksi dan Pencegahan Kanker Serviks

Syendi juga menambahkan bahwa peran pers mahasiswa termasuk dalam empat pilar demokrasi. Karena peran tersebut, ia berharap kedepannya pers mahasiswa bisa lebih kritis dalam menjalankan fungsinya.

“Harapannya kita sebagai pers harus kritis lagi jangan sampe kalah karena omongan-omongan itu, karena pendapat-pendapat sampah tentang Pers itu, kita harus bisa kritis lagi, dan gentar gitu nyalinya,” pungkasnya. [Naz]

Berita Terkait

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HUT ke-17 Tubaba: Efisiensi Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:27 WIB

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Senin, 6 Apr 2026 - 17:23 WIB