Nyali Besar KPK Ungkap Pengemplangan Pajak

Kamis, 11 Maret 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pengemplangan pajak yang melibatkan oknum Kementerian Keuangan patut diapresiasi.

Gerak senyap lembaga anti rasuah menunjukan bila komisioner beserta perangkatnya tidak main-main dalam memberantas kasus korupsi. Mereka memiliki nyali besar untuk mengungkap korporasi besar yang diduga sudah lama mengemplang pajak.

Terbukti, KPK telah menetapkan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dadan Ramdani sebagai tersangka gratifikasi pengemplangan pajak.

Sebagaimana dikutip dari Tempo, keduanya menerima puluhan miliar dari skandal suap pengemplangan pajak dari tiga perusahaan.

Baca Juga :  Sambangi Polres Lamsel, Saksi Minta Penganiaya Abah Munir Terungkap

Dalam salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan nomor B/878/DIK.00/01-23/02/2021 tanggal 10 Februari 2021, suap diberikan melalui konsultan pajak, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi mewakili PT Gunung Madu Plantations, Veronika Lindawati mewakili Bank Panin, dan Agus Susetyo yang berkaitan dengan PT Jhonlin Baratama.

Khusus untuk Lampung, rakyat cukup tercengang ketika mendengar nama PT Gunung Madu Plantations (GMP) diduga terlibat dalam pusaran skandal pengemplangan pajak itu.

Betapa tidak, PT GMP merupakan salahsatu perusahaan yang bergerak pada sektor perkebunan dan pabrik gula di luar Jawa. Dikutip dari laman web PT GMP, area perkebunan tebu dan pabrik gula PT GMP terletak di Desa Gunung Batin, Lampung Tengah, sekitar 90 Km arah Utara Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Warga Perum Adena 2 Sambangi Polda Lampung

Adapun luas lahan yang dikelola oleh PT GMP ini mencapai 36.000 hektar, dengan luas kebun produksi sekitar 25.000 hektar. Selain itu, ada 4000 hektar areal tebu rakyat yang bermitra dengan PT GMP.

Dengan jumlah pekerja 8000 hingga 10.000 orang setiap harinya saat musim tebang dan giling, rata-rata produksi gula yang dihasilkan adalah 2 juta ton tebu dan sekitar 190.000 ton gula per tahun.

Perusahaan yang semestinya menyejahterakan rakyat dengan pajaknya justru diduga memanipulasi nilai pajaknya. Jumlah pajak yang disetor disinyalir tidak sesuai dengan nilai yang seharusnya diterima negara.

Baca Juga :  Mantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Bersyarat

Rakyat tentu berharap KPK dengan nyali yang tinggi saat ini mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas. Jangan juga ragu untuk membawa aktor utama ke hotel prodeo di Sukamiskin.

Bukan hanya itu, tidak menutup kemungkinan ada banyak perusahaan yang mengemplang pajaknya di Lampung. Bukan hanya PT GMP. Bisa jadi masih ada perusahaan-perusahaan lainnya.

Sebab perusahaan perkebunan dan pabrik gula di Lampung bukan hanya PT GMP. Ada PT Sugar Group Companies dan PT Pemuka Sakti Manis Indah. Publik menanti nyali besar KPK memberantas korupsi di Republik ini. (REDAKSI)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas Budaya Kerja ASN
KPK OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 21:28 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Korporasi di Lampung

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB