Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni Atensi Penambangan Ilegal di Gunung Campang Raya

Rabu, 21 April 2021 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG (Dinamik.id) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah melakukan upaya pemberhentian operasi penambangan ilegal dengan memasang garis polisi di tempat aktivitas pengerukan batu Gunung Campangraya, Sukabumi, Bandarlampung, (21/3)

Menanggapi aktivitas yang akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan dalam aktivitas pengerukan gunung tersebut

Baca Juga :  KPU Bandar Lampung Tetapkan 608 Caleg, Dua TMS

Wakil ketua DPRD provinsi Lampung, Elly Wahyuni mengungkapkan, pihaknya akan melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) di kantor DPRD setempat

“Iya, persoalan itu akan ditangani oleh komisi yang membidangi. Senin (hari ini) kita akan melaksanakan Rapim, terkait hal ini juga,” kata Elly Wahyuni Jum’at kemarin

Baca Juga :  Sekretaris BMI Lampung Bereaksi Atas Sikap BEM UI

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD provinsi Lampung, Ismet Roni berjanji akan memanggil pemilik tambang dan instansi terkait seperti Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi Lampung.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang telah dilakukan Polda Lampung terhadap aktivitas pengerukan gunung tersebut.

“Kita akan panggil pihak pengembangnya serta Dinas terkait dalam waktu dekat ini. Karena aktivitas tersebut jelas akan menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar,” kata Ismet Roni.

Berita Terkait

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans
Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Soroti Aturan Distribusi ke Luar Daerah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat

Berita Terbaru