Gubernur Arinal Ajak Kabupaten/Kota Bersinergi Menjaga Lampung Bebas Covid-19

Kamis, 17 Juni 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG—-(dinamik.id) Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Lampung bersama seluruh  Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung dan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. Rapat Koordinasi di pimpin langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (17/06/2021).

Dalam Rakor Evaluasi yang juga disiarkan secara virtual tersebut, Gubernur memberikan arahan dan langkah – langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal perpanjangan PPKM Mikro yang berlaku selama 2 minggu, terhitung sejak 15-28 Juni 2021. PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air.

Gubernur Arinal Djunaidi kembali mengingatkan bahwa diperlukan kewaspadaan tinggi dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, dimana Provinsi Lampung dinilai oleh Pemerintah Pusat memiliki posisi yang sangat strategis dan menjadi salah satu Provinsi yang menentukan keberhasilan penanganan dan pencegahan covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut dikarenakan letak strategis Provinsi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, yang menjadi akses langsung perpindahan orang dari Pulau Jawa ke Sumatera begitu juga sebaliknya.

“Jadi saya mohon untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang wilayahnya menjadi pintu akses dari wilayah lain agar menjadi perhatian, agar pembatasan-pembatasan sesuai dengan peraturan pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik,” ucap Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan kembali jabaran dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam rapat evuasi PPKM Mikro secara virtual pada Senin (14/6/2021) lalu. Dimana Untuk perpanjangan PPKM Mikro tahap 10 ini ada beberapa pembatasan yang masih diterapkan. Seperti di tempat kerja atau perkantoran, aktivitas belajar mengajar dan juga beberapa pembatasan lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi dan Wagub Chusnunia Chalim Dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Tinjau Vaksinasi Merdeka Serentak di UIN Raden Intan

“Lampung sudah memiliki sistem pelaporan PPKM Mikro secara online sampai tingkat RT/RW, yang dilaporkan oleh relawan dan pendamping desa secara real time setiap hari, walaupun dihari itu tidak ada kasus yang terjadi, jadi bisa terpantau,” papar Gubernur.

“Jadi Bapak/Ibu Bupati, Walikota dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan bila terjadi suatu hal diwilayahnya, saya yakin bersama-sama kita bisa bersinergi, kita jaga kondisi Lampung agar tetap stabil,” tutupnya (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Saksikan! Ada Jono Joni di Deklarasi Dukungan Sedulur Mirza untuk RMD-Jihan dan Eva-Deddy
Polisi Selidiki Peristiwa Peluru Nyasar yang Mengenai Tangan Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung
Golkar, PDIP dan PAN Bisa Usung Cagub sendiri pada Pilgub Lampung 2024
RUU Polri: Ancaman Nyata Bagi Demokrasi Bangsa
Persepsi Abas Ketua K3PP Tubaba menyesatkan Publik dan Menista
100 Kontingen PWI Lampung Tiba di Banjarmasin, Siap Rebut Juara Umum Porwanas 2024
Jalan Sehat Sungai Budi Group Memperingati HUT RI Ke 79 Tahun
Videopuisi: Alih Wahana Sastra di Lampung untuk Era Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 20:18 WIB

Saksikan! Ada Jono Joni di Deklarasi Dukungan Sedulur Mirza untuk RMD-Jihan dan Eva-Deddy

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:38 WIB

Polisi Selidiki Peristiwa Peluru Nyasar yang Mengenai Tangan Mahasiswa PKL di Bawaslu Lampung

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:44 WIB

Golkar, PDIP dan PAN Bisa Usung Cagub sendiri pada Pilgub Lampung 2024

Senin, 19 Agustus 2024 - 22:40 WIB

RUU Polri: Ancaman Nyata Bagi Demokrasi Bangsa

Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:43 WIB

Persepsi Abas Ketua K3PP Tubaba menyesatkan Publik dan Menista

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Seruput Teh Hijau Dempo, Tuhu Bangun: Legit Banget Ini

Rabu, 18 Sep 2024 - 12:18 WIB