Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga 30 September 2021

Kamis, 24 Juni 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang waktu program pemutihan pajak kendaraan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor pada masa pandemi Covid-19 ini hingga 30 September 2021.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Samsat Bandar Lampung Yudha Mahardika di ruang kerjanya, Kamis, 24 Juni 2021.

Baca Juga :  42 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Lampung Ikuti Uji Kompetensi

Ia mengungkapkan antusias masyarakat di masa Pandemi Covid 19 ini tidak seperti program pemutihan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena itu, kita berikan durasi yang lebih panjang yaitu 6 bulan atau sampai tanggal 30 September 2021,” jelasnya.

Selain itu juga, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan ini.

Baca Juga :  Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa

Hal ini, bertujuan memberikan pemahaman serta informasi kepada masyarakat yang belum mengetahui tentang program pemutihan pajak kendaraan tersebut. “Sosialisasi terus kami lakukan kepada masyarakat, agar mengetahui program ini,” ujar Yudha.

Yudha Mahardika berharap, dengan program penghapusan denda pokok pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat dapat lebih ringan untuk membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga :  Bunda PAUD Provinsi Lampung Bermain bersama anak - anak PAUD di Kabupaten Tulangbawang Barat

Selain itu dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. “Semoga program ini dapat bermanpaat, sehingga dapat membantu masyarakat yang kesulitan pada masa pandemi ini,” kata dia. (JAL/BAY)

Berita Terkait

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Senin, 10 November 2025 - 09:28 WIB

Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Lampung Barat

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Des 2025 - 20:36 WIB

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB