Asyik Nyanyi Bikin Wabup Lamteng Lupa Prokes

Minggu, 27 Juni 2021 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id)—Di tengah lonjakan kasus Covid-19 secara nasional, pemimpin semestinya menjadi panutan bagi masyarakat untuk disiplin dan mematuhi protokol kesehatan.

Namun hal ini justru tak terjadi di Lampung Tengah, Wakil Bupati Ardito Wijaya justru asik nyanyi hingga melupakan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker dan membuat kerumunan.

Dalam video yang viral itu, Wabup Lamteng bernyanyi hingga turun panggung bersama para emak-emak. Tampak seseorang nyawer hingga emak-emak pun berkerumun memperebutkan uang saweran yang dilemparkan kepada mereka.

Baca Juga :  Parosil Blusukan ke Posyandu, Ingatkan Pentingnya Penanganan Stunting dan Pneumonia

Acara itu diduga saat Ardito menghadiri undangan warga di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Terusan Nunyai, Lamteng sekitar sepekan yang lalu.

Lantaran berpotensi membahayakan warga karena menciptakan kerumunan dengan tidak menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya akhirnya dilaporkan ke Polda Lampung pada hari ini, Minggu (27/6/2021).

Ardito dilaporkan tokoh pemuda Lampung Tengah, Habibi, karena diduga telah melanggar prokes dengan berkerumun dimasa Covid-19 pada 20 Juni 2021 di Lempungyangan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Buruh Kapolresta Berpesan Kepada Personil Pengamanan Tetap Humanis dan Disiplin Prokes

Ardito yang juga politisi PKB ini diduga melanggar UU 6 tahun 2018 Pasal 93 dan surat edaran Bupati Lamteng Nomor 451.1/0307/SETDA.1.01./20211.

Habibi menyerahkan laporan atas Ardito ini kepada kuasa hukumnya Puri & Partners.

Sebelumnya, viral dimedsos video yang sangat mirip dengan Ardito yang berlatarbelakang dokter nampak cuek asyik bernyanyi dan berdekatan dengan massa tanpa menjaga jarak.

Baca Juga :  PJ. Bupati Pimpin Rembuk Stunting untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting di Tubaba

Yang lebih ironis, Ardito juga tidak memakai masker dalam acara penuh keriuhan tersebut.

Sementara seorang pria muda yang mendampinginya, yang diduga kuat sebagai ajudan sang wabup, tetap bermasker dan nampak sempat mengingatkan warga untuk menjaga jarak.

Selain itu terlihat di tangan pria itu terdapat lembaran uang yang kemungkinan telah disiapkan sebelumnya bila Wabup Ardito akan menyawer dalam acara yang diiringi musik itu.

Berita Terkait

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat
Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif
Prof Warsito Mendaftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Disusul Dr Budiono
Jalankan Amanah Rakyat, Anggota DPR Fraksi Golkar Aprozi Alam Salurkan KIP Madrasah se Lampung
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:16 WIB

Rumah Lunas Sejak 2002, Nasabah Pertanyakan BTN Tak Kunjung Berikan Sertifikat

Senin, 7 September 2026 - 23:02 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 16:25 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Muktamar NU Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

IMM Pringsewu Pertanyakan Kinerja ‘Melempem’ BK DPRD Jaga Muruwah Legislatif

Berita Terbaru

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., foto bersama Ketua IJP Lampung Abung Mamasa dan jajaran usai  menjadi narasumber dialog interaktif di ruang podcast Media Center IJP Lampung, Senin (7/9/2026).

Berita

Kanwil Kemenag Lampung Optimalkan Layanan Digital Nikah

Senin, 7 Sep 2026 - 23:02 WIB