DPRD Drs. FX. Siman Sosialisasi Perda Provinsi Lampung No.3 /2020

Kamis, 21 Oktober 2021 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU –-(dinamik.id) Anggota DPRD Provinsi Lampung Drs. FX. Siman sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 3 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebisaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid Virus Disease 2019 di Pekon Panjerejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu Lampung, Kamis (19/8).

Sosialisasi tentang peraturan daerah berkaitan adaptasi baru dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 ini merupakan agenda DPRD Propinsi Lampung turun ke warga masyarakat mensosialisasikan produk yang dibuat seuai dengan fungsi DPRD adalah fungsi Legislasi.

Baca Juga :  Videopuisi: Alih Wahana Sastra di Lampung untuk Era Digital

Sosialisasi Perda dengan nara sumber dari akademisi STMIK Pringsewu A.Andoyo.,S.Sos.M.T.I dan Sudewi.M.M dihadiri dan diikuti dari unsur Pemerintahan Kecamatan Gading rejo, TNI dan Polri, Kepala Pekon tokoh masyarakat agama, Pemuda, Karang Taruna dan beberapa perwakilan dari organisasi wanita dipekon tersebut.

Drs. FX Siman Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Golkar , menjadi anggota DPRD sejak Ibukota Pringsewu di Kalianda Lampung Selatan, dalam sambutan pembukaan mengatakan, Sosialisasi ini di harpkan maayarakat memahami dan mematuhi peraturan tentang adaptaai baru guna pencegahan dan memutus mata rantai Covid – 19. Hal ini tidak akan tercapai jika tidak melibatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat. Ujar. Drs.FX. Siman.

Berita Terkait

Tiga Warga Kampung di Way Kanan Bawa Persoalan Tanah Ulayat ke Komisi 1 DPRD Lampung
Anggota DPRD lampung, Syukron Muchtar: Efisiensi Anggaran Jangan Pangkas Beasiswa Pendidikan
Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang
Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai
Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026
IWO Lampung Terima Penghargaan Anugerah Be Strong dari Universitas Lampung
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan
Dishub Tubaba Ajukan Pengadaan Kendaraan Roda 2 dan 4 Tahun 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:18 WIB

Tiga Warga Kampung di Way Kanan Bawa Persoalan Tanah Ulayat ke Komisi 1 DPRD Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:36 WIB

Anggota DPRD lampung, Syukron Muchtar: Efisiensi Anggaran Jangan Pangkas Beasiswa Pendidikan

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:11 WIB

Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:58 WIB

Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT. KAI Normalisasi Sungai

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:29 WIB

Kurnia Akbar Prasetia Terpilih sebagai Ketua Cabang PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026

Berita Terbaru

Edukasi

Sinergi Kopri Dengan Multi Sektor

Jumat, 14 Feb 2025 - 21:55 WIB