Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Ali Imron Turun ke Dapil

Kamis, 21 Oktober 2021 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ali Imron menyambut baik aspirasi masyarakat Brajaluhur, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur. Aspirasi itu disampaikan saat sesi tanya jawab pada Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung di Brajaluhur, Sabtu 19 Juni 2021. Tokoh masyarakat Brajaluhur yang menyampaikan aspirasi antara lain, Supratikno (kepala desa), Markasi (Ketua Badan Permusyawaratan Desa), dan Joko (Ketua Karang Taruna).

Pada kesempatan itu, Markasi mengungkapkan tentang Desa Brajaluhur yang letaknya berbatasan dengan hutan kawasan Waykambas atau desa penyangga hutan. Kehidupan perekonomian masyarakat di daerah  penyangga hutan, kata dia, tergolong miskin. Sehingga, mereka masuk hutan mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Akademisi : Peluang Kotak Kosong Menipis

Markasi meminta pemerintah memberikan solusi agar kehidupan perekonomian masyarakat penyangga hutan di desanya tercukupi. Sehingga mereka tidak lagi mencari penghasilan ke hutan. Dia mencontohkan, pada masa silam, ada bantuan begulir ternak sapi dari pemerintah. Dua ekor anak sapi menjadi hak penerima bantuan. Selanjutnya, induknya digulirkan kepada warga lain.

Sementara Ketua Karang Taruna Brajaluhur, Joko meminta pemeirntah dapat membantu mereka mengembangkan usaha ternak bebek.

Selain hasilnya untuk kepentingan Karang Taruna, kata dia, para pemuda juga bisa berlahir berwirausaha.

Menggapi aspirasi itu, Ali Imron menyatakan akan menyampaikan kepada pemerintah provinsi. “Silakan buat proposalnya. Bikin yang sederhana saja, gak usah rumit-rumit. Nanti saya sampaikan kepada instansi terkait,” katanya.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung, ada sisi manfaat pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah mengalokasi anggaran untuk membantu perekonomian masyarakat desa mengembangkan berbagai usaha kecil, seperti peternakan dan perikanan.

Baca Juga :  Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Digugat: Pileg 2024 Dikehendaki Kembali ke Orde Baru

Sementara Camat Brajaselebah, Dadang Suwitno, menyampaikan tentang Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Rembuk Desa dan Kelurahan.

Dia mengingat masyarakat untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah atau rembuk desa. Jangan biarkan konflik membesar karena akan merugikan semua pihak.

“Sekecil apa pun konflik yang terjadi di masyarakat, selesaikan melalui musyawarah,” katanya.

Jika konfliknya rumit, dia minta masyarakat memanfaatkan lembaga rembuk desa yang melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa.

Berita Terkait

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos
Wiyadi Ajak Masyarakat Bandarlampung Terapkan Nilai Pancasila dan Jaga Persatuan
Rama Apriditya Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dalam Pancasila untuk Perkokoh NKRI

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WIB

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Selasa, 25 November 2025 - 12:48 WIB

Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi

Berita Terbaru

Edukasi

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:40 WIB

DPRD Provinsi

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 Nov 2025 - 20:28 WIB