Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Ali Imron Turun ke Dapil

Kamis, 21 Oktober 2021 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ali Imron menyambut baik aspirasi masyarakat Brajaluhur, Kecamatan Brajaselebah, Lampung Timur. Aspirasi itu disampaikan saat sesi tanya jawab pada Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung di Brajaluhur, Sabtu 19 Juni 2021. Tokoh masyarakat Brajaluhur yang menyampaikan aspirasi antara lain, Supratikno (kepala desa), Markasi (Ketua Badan Permusyawaratan Desa), dan Joko (Ketua Karang Taruna).

Pada kesempatan itu, Markasi mengungkapkan tentang Desa Brajaluhur yang letaknya berbatasan dengan hutan kawasan Waykambas atau desa penyangga hutan. Kehidupan perekonomian masyarakat di daerah  penyangga hutan, kata dia, tergolong miskin. Sehingga, mereka masuk hutan mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :  Yusdianto : Pendaftaran Ganda Seleksi Bawaslu Tak Langgar Aturan

Markasi meminta pemerintah memberikan solusi agar kehidupan perekonomian masyarakat penyangga hutan di desanya tercukupi. Sehingga mereka tidak lagi mencari penghasilan ke hutan. Dia mencontohkan, pada masa silam, ada bantuan begulir ternak sapi dari pemerintah. Dua ekor anak sapi menjadi hak penerima bantuan. Selanjutnya, induknya digulirkan kepada warga lain.

Sementara Ketua Karang Taruna Brajaluhur, Joko meminta pemeirntah dapat membantu mereka mengembangkan usaha ternak bebek.

Selain hasilnya untuk kepentingan Karang Taruna, kata dia, para pemuda juga bisa berlahir berwirausaha.

Menggapi aspirasi itu, Ali Imron menyatakan akan menyampaikan kepada pemerintah provinsi. “Silakan buat proposalnya. Bikin yang sederhana saja, gak usah rumit-rumit. Nanti saya sampaikan kepada instansi terkait,” katanya.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung, ada sisi manfaat pandemi Covid-19. Saat ini pemerintah mengalokasi anggaran untuk membantu perekonomian masyarakat desa mengembangkan berbagai usaha kecil, seperti peternakan dan perikanan.

Baca Juga :  Irwansyah Optimis PDI Perjuangan Raih Kemenangan 90%

Sementara Camat Brajaselebah, Dadang Suwitno, menyampaikan tentang Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Rembuk Desa dan Kelurahan.

Dia mengingat masyarakat untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah atau rembuk desa. Jangan biarkan konflik membesar karena akan merugikan semua pihak.

“Sekecil apa pun konflik yang terjadi di masyarakat, selesaikan melalui musyawarah,” katanya.

Jika konfliknya rumit, dia minta masyarakat memanfaatkan lembaga rembuk desa yang melibatkan tokoh masyarakat dan aparat desa.

Berita Terkait

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital
Musa Ahmad Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Lamteng, Riza Mirhardi Tekankan Konsolidasi Hingga Dusun
Pengukuhan DPW PKB Lampung 2026-2031, Nunik Salurkan Dana Kaderisasi 1,7 Miliar
Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Senin, 9 Februari 2026 - 22:25 WIB

BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL

Senin, 9 Februari 2026 - 16:32 WIB

100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya

Senin, 9 Februari 2026 - 16:28 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:28 WIB