Pemilihan Ketua PWI dan DK Sumut Dilakukan Langsung

Senin, 25 Oktober 2021 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian dan jajaran pengurus PWI kabupaten di Lampung beberapa waktu lalu.

i

Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian dan jajaran pengurus PWI kabupaten di Lampung beberapa waktu lalu.

Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian dan jajaran pengurus PWI kabupaten di Lampung beberapa waktu lalu.

Bandar Lampung (dinamik.id) — Ketua Umum PWI Atal S Depari mengapresiasi pelaksanaan konferensi provinsi (Konferprov) Sumatera Utara (Sumut). Pada Konferprov Sumut, pemilihan ketua provinsi dan dewan kehormatan dilakukan secara langsung.

Menurut dia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) provinsi lainnya bisa mencontoh pelaksanaan konferprov disana, agar bisa berjalan demokratis.

“Konferprov PWI Sumut sangat demokratis dan berjalan sesuai peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT),” kata Atal, Senin, 24 Oktober 2021.

Atal mengatakan, bagi provinsi yang masa kepengurusannya akan berakhir di tahun 2021, bisa menjadikan surat yang dikeluarkan PWI Pusat sebagai acuan.

Surat bernomor:1044/PWI-P/LXXV/2021 itu mengatur tentang tata cara pelaksanaan konferprov yang berisi 14 poin sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  NasDem Dukung Dewi Handajani dan Kurnain untuk Pilkada Tanggamus 2024

“Bagi PWI Provinsi yang akan menggelar konferprov tahun ini bisa mengacu pada surat bernomor:1044/PWI-P/LXXV/2021 itu. Termasuk PWI Lampung,” jelas Atal.

Dia menjelaskan, PWI Sumut sudah terbukti sukses melaksanakan hajat lima tahunan itu secara demokratis, tanpa menghilangkan hak anggotanya.

Kendati demikian, Atal tetap mengingatkan seluruh pengurus di provinsi agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Sehingga tidak terjadi penyebaran virus covid-19.

Tahap pertama pembahasan jadwal acara dan tata tertib (tatib). Tahap kedua tentang laporan pertanggungjawaban.

“Kedua tahapan ini dilakukan secara virtual/zoom dan harus menggunakan perangkat IT untuk memfasilitasi dan menampung semua peserta anggota biasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak, Ketua Fraksi Demokrat Hanifal : "Akan Sangat Membantu Pemerintah"

Sementara tahap ketiga agendanya pemilihan langsung Ketua Provinsi, Ketua Dewan Kehormatan (DK), formatur dan menetapkan program kerja.

Di tahap ini, anggota yang berhalangan hadir dapat diwakili melalui surat kuasa atau mandataris. Disesuaikan dengan PRT Bab VII Pasal 33 ayat (3) a dan b.

“Karena saat ini masih kondisi pandemi covid-19, tentu tidak semua anggota bisa masuk ke lokasi untuk memberikan suara. Jumlah peserta yang hadir harus menyesuaikan izin satgas Covid di lokasi setempat,” katanya.

Atal menyebut, konferprov PWI Sumut terdiri dari 523 anggota biasa, namun yang absen hadir hanya 515 orang, termasuk pembawa mandat.

Baca Juga :  PTPN I Reg 7 Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

“Mengingat jumlah peserta 515, jadi satu orang pemilik suara boleh membawa mandat tiga orang. Artinya satu orang membawa empat suara,” jelasnya.

Sesuai dengan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Pada pasal 30 ayat 3 huruf a, disebutkan bagi provinsi dengan jumlah anggota antara 400 hingga 600 anggota, seorang anggota bisa membawa tiga surat mandat.

Diketahui, Farianda Putra Sinik terpilih sebagai Ketua PWI Sumut periode 2021-2026. Dia mendapat dukungan 327 anggota.

Sementara Hermansjah hanya memperoleh 189 suara, pada Konferensi PWI Sumut di Garuda Plaza Hotel, Kota Medan, Sabtu, 23 Oktober 2021. (RLS/BAY)

Berita Terkait

Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Puncak Harlah, Nunik Tegaskan PKB Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Berita Terbaru