Lampung Darurat Pencabulan, Tindak Tegas Oknum Guru SD Cabul

Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy.

i

Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy.

Bandar Lampung —(dinamik.id) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Refky Rinaldy minta pelaku pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) terhadap 14 anak di Desa Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat dijerat hukuman seberat-beratnya.

“Lampung masih darurat kasus pencabulan, dari penelusuran kita sejak tahun 2019 sampai 2022 ini kasus pencabulan di Provinsi Lampung masih kerap terjadi, ini tidak bisa kita biarkan, pelaku harus di hukum seberat-beratnya, dan pemerintah harus ambil sikap,” Kata Bung Refky dikantornya, Sabtu (15/01/2022).

Baca Juga :  KSSL Nilai Putusan Bebas Kasus Kekerasan Seksual Rawa Selapan Ciderai Keadilan

Selain itu, lanjutnya, kami juga meminta agar para korban mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus dari pemerintah daerah, tidak menutup kemungkinan korban pencabulan mengalami traumatik yang akan menggangu kondisi psikologis si anak.

“Peran pemerintah ditunggu dalam kasus ini, selain pelaku harus diberikan hukuman yang pantas, para korban juga harus mendapatkan pendampingan secara khusus dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Agar, harapan Gubernur Arinal Lampung ramah perempuan dan anak dapat terwujud, disini perempuan tak berdaya apalagi berjaya dibuatnya, merusak masa depan, iya,” pungkasnya.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemkot Tutup Tempat Peredaran Miras

Bung Refky mengaku DPD AWPI Lampung sudah meminta Ketua DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat Yazmi Dona, S.H, M.H untuk menelusuri perkembangan kasus tersebut termasuk kondisi dari para korban.

“Kita sudah komunikasi dan berkoordinasi dengan Bung Yazmi Ketua AWPI Pesibar. Kita lagi tunggu perkembangan nya, Insya Allah para korban mendapatkan perhatian dan pendampingan dari pemerintah dan pelaku dijerat hukuman yang pantas, agar kasus pencabulan terhadap anak tidak lagi terjadi, malu kita sebagai warga Lampung,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-9 Kalinya Secara Berturut-turut

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Ketua DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat itu membenarkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Selain itu, kita juga akan pastikan bahwa para korban akan mendapatkan penanganan dan pendampingan secara khusus dari Pemerintah Kabupaten melalui Instansi terkait,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
36 Tahun HUMANIKA: Aktivis Berpencar, Solidaritas Tetap Menyala

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB