Lampung Darurat Pencabulan, Tindak Tegas Oknum Guru SD Cabul

Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy.

Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy.

Bandar Lampung —(dinamik.id) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Refky Rinaldy minta pelaku pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) terhadap 14 anak di Desa Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat dijerat hukuman seberat-beratnya.

“Lampung masih darurat kasus pencabulan, dari penelusuran kita sejak tahun 2019 sampai 2022 ini kasus pencabulan di Provinsi Lampung masih kerap terjadi, ini tidak bisa kita biarkan, pelaku harus di hukum seberat-beratnya, dan pemerintah harus ambil sikap,” Kata Bung Refky dikantornya, Sabtu (15/01/2022).

Baca Juga :  Ketua KNPI Lampung Minta Cafe Vexa Ground Ditutup Permanen

Selain itu, lanjutnya, kami juga meminta agar para korban mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus dari pemerintah daerah, tidak menutup kemungkinan korban pencabulan mengalami traumatik yang akan menggangu kondisi psikologis si anak.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran pemerintah ditunggu dalam kasus ini, selain pelaku harus diberikan hukuman yang pantas, para korban juga harus mendapatkan pendampingan secara khusus dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Agar, harapan Gubernur Arinal Lampung ramah perempuan dan anak dapat terwujud, disini perempuan tak berdaya apalagi berjaya dibuatnya, merusak masa depan, iya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Tahan Tiga Terduga Pelaku Tipikor Penggunaaan DD dan ADD Tiyuh Tirta Makmur

Bung Refky mengaku DPD AWPI Lampung sudah meminta Ketua DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat Yazmi Dona, S.H, M.H untuk menelusuri perkembangan kasus tersebut termasuk kondisi dari para korban.

“Kita sudah komunikasi dan berkoordinasi dengan Bung Yazmi Ketua AWPI Pesibar. Kita lagi tunggu perkembangan nya, Insya Allah para korban mendapatkan perhatian dan pendampingan dari pemerintah dan pelaku dijerat hukuman yang pantas, agar kasus pencabulan terhadap anak tidak lagi terjadi, malu kita sebagai warga Lampung,” tutupnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dukung Program ”Anak Muda Berjaya"

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Ketua DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat itu membenarkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Selain itu, kita juga akan pastikan bahwa para korban akan mendapatkan penanganan dan pendampingan secara khusus dari Pemerintah Kabupaten melalui Instansi terkait,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya
Ini Empat Pesan Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 31 Pejabat Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:53 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:04 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut

Berita Terbaru

Parpol

Nunik Kembali Pimpin DPW PKB Lampung Periode 2026–2031

Sabtu, 24 Jan 2026 - 14:27 WIB