Lampung Darurat Pencabulan, Tindak Tegas Oknum Guru SD Cabul

Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy.

Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy.

Bandar Lampung —(dinamik.id) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Refky Rinaldy minta pelaku pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) terhadap 14 anak di Desa Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat dijerat hukuman seberat-beratnya.

“Lampung masih darurat kasus pencabulan, dari penelusuran kita sejak tahun 2019 sampai 2022 ini kasus pencabulan di Provinsi Lampung masih kerap terjadi, ini tidak bisa kita biarkan, pelaku harus di hukum seberat-beratnya, dan pemerintah harus ambil sikap,” Kata Bung Refky dikantornya, Sabtu (15/01/2022).

Baca Juga :  LBH DLN Buka Posko Bantuan Hukum untuk Kawal Aksi di Lampung

Selain itu, lanjutnya, kami juga meminta agar para korban mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus dari pemerintah daerah, tidak menutup kemungkinan korban pencabulan mengalami traumatik yang akan menggangu kondisi psikologis si anak.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran pemerintah ditunggu dalam kasus ini, selain pelaku harus diberikan hukuman yang pantas, para korban juga harus mendapatkan pendampingan secara khusus dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Agar, harapan Gubernur Arinal Lampung ramah perempuan dan anak dapat terwujud, disini perempuan tak berdaya apalagi berjaya dibuatnya, merusak masa depan, iya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Meresahkan, Bandar Togel Online Pasar Pulung Kencana Ditangkap

Bung Refky mengaku DPD AWPI Lampung sudah meminta Ketua DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat Yazmi Dona, S.H, M.H untuk menelusuri perkembangan kasus tersebut termasuk kondisi dari para korban.

“Kita sudah komunikasi dan berkoordinasi dengan Bung Yazmi Ketua AWPI Pesibar. Kita lagi tunggu perkembangan nya, Insya Allah para korban mendapatkan perhatian dan pendampingan dari pemerintah dan pelaku dijerat hukuman yang pantas, agar kasus pencabulan terhadap anak tidak lagi terjadi, malu kita sebagai warga Lampung,” tutupnya.

Baca Juga :  Tiga Kali Mangkir, KPK Akan Jemput Paksa Tersangka Suap Hasbi Hasan

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Ketua DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat itu membenarkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Selain itu, kita juga akan pastikan bahwa para korban akan mendapatkan penanganan dan pendampingan secara khusus dari Pemerintah Kabupaten melalui Instansi terkait,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Pengukuhan KTNA, Gubernur Mirza Target Lampung Barometer Pertanian Nasional
Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Gubernur Lampung Tak Mau Cuma Nonton, Siap Ikut Main di Launching IJP FC
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:55 WIB

Pengukuhan KTNA, Gubernur Mirza Target Lampung Barometer Pertanian Nasional

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:39 WIB

Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:36 WIB

Gubernur Lampung Tak Mau Cuma Nonton, Siap Ikut Main di Launching IJP FC

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:46 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dikawal Legislatif, Bapenda Lampung Sambangi GGPC

Sabtu, 31 Jan 2026 - 21:39 WIB