Lampung Darurat Pencabulan, Tindak Tegas Oknum Guru SD Cabul

Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy.

Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy.

Bandar Lampung —(dinamik.id) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Refky Rinaldy minta pelaku pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) terhadap 14 anak di Desa Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat dijerat hukuman seberat-beratnya.

“Lampung masih darurat kasus pencabulan, dari penelusuran kita sejak tahun 2019 sampai 2022 ini kasus pencabulan di Provinsi Lampung masih kerap terjadi, ini tidak bisa kita biarkan, pelaku harus di hukum seberat-beratnya, dan pemerintah harus ambil sikap,” Kata Bung Refky dikantornya, Sabtu (15/01/2022).

Baca Juga :  Wagub: BPKP Berkontribusi dalam Penghematan dan Penyelamatan Keuangan Negara

Selain itu, lanjutnya, kami juga meminta agar para korban mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus dari pemerintah daerah, tidak menutup kemungkinan korban pencabulan mengalami traumatik yang akan menggangu kondisi psikologis si anak.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran pemerintah ditunggu dalam kasus ini, selain pelaku harus diberikan hukuman yang pantas, para korban juga harus mendapatkan pendampingan secara khusus dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Agar, harapan Gubernur Arinal Lampung ramah perempuan dan anak dapat terwujud, disini perempuan tak berdaya apalagi berjaya dibuatnya, merusak masa depan, iya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Bung Refky mengaku DPD AWPI Lampung sudah meminta Ketua DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat Yazmi Dona, S.H, M.H untuk menelusuri perkembangan kasus tersebut termasuk kondisi dari para korban.

“Kita sudah komunikasi dan berkoordinasi dengan Bung Yazmi Ketua AWPI Pesibar. Kita lagi tunggu perkembangan nya, Insya Allah para korban mendapatkan perhatian dan pendampingan dari pemerintah dan pelaku dijerat hukuman yang pantas, agar kasus pencabulan terhadap anak tidak lagi terjadi, malu kita sebagai warga Lampung,” tutupnya.

Baca Juga :  Kapolres Lamtim Dampingi Gubernur dan Kapolda Hijaukan Bendungan Marga Tiga

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Ketua DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat itu membenarkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Selain itu, kita juga akan pastikan bahwa para korban akan mendapatkan penanganan dan pendampingan secara khusus dari Pemerintah Kabupaten melalui Instansi terkait,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Pemprov Bergerak Cepat, Jalan Kabupaten Jadi PR Besar Lampung
Perbaikan Jalan Rigid Dimulai, Gubernur Lampung: Kualitas Perhatian Utama!
Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD
Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu
Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Keluarkan SE Soal Randis dan Gratifikasi
Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI
PTPN I Regional 7 Apresiasi Polda Lampung dan Kodam XXI/RI Tindak Tambang Emas Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 22:55 WIB

Perbaikan Jalan Rigid Dimulai, Gubernur Lampung: Kualitas Perhatian Utama!

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Giri Akbar dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Transparansi APBD

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:20 WIB

Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:05 WIB

IJP Lampung Gelar Buka Bersama dan Beri Santunan Yatim Piatu

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:39 WIB

Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Keluarkan SE Soal Randis dan Gratifikasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Senin, 6 Apr 2026 - 17:23 WIB