Lampung Darurat Pencabulan, Tindak Tegas Oknum Guru SD Cabul

Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy.

i

Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy.

Bandar Lampung —(dinamik.id) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Refky Rinaldy minta pelaku pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) terhadap 14 anak di Desa Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat dijerat hukuman seberat-beratnya.

“Lampung masih darurat kasus pencabulan, dari penelusuran kita sejak tahun 2019 sampai 2022 ini kasus pencabulan di Provinsi Lampung masih kerap terjadi, ini tidak bisa kita biarkan, pelaku harus di hukum seberat-beratnya, dan pemerintah harus ambil sikap,” Kata Bung Refky dikantornya, Sabtu (15/01/2022).

Baca Juga :  KSSL Nilai Putusan Bebas Kasus Kekerasan Seksual Rawa Selapan Ciderai Keadilan

Selain itu, lanjutnya, kami juga meminta agar para korban mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus dari pemerintah daerah, tidak menutup kemungkinan korban pencabulan mengalami traumatik yang akan menggangu kondisi psikologis si anak.

“Peran pemerintah ditunggu dalam kasus ini, selain pelaku harus diberikan hukuman yang pantas, para korban juga harus mendapatkan pendampingan secara khusus dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Agar, harapan Gubernur Arinal Lampung ramah perempuan dan anak dapat terwujud, disini perempuan tak berdaya apalagi berjaya dibuatnya, merusak masa depan, iya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung

Bung Refky mengaku DPD AWPI Lampung sudah meminta Ketua DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat Yazmi Dona, S.H, M.H untuk menelusuri perkembangan kasus tersebut termasuk kondisi dari para korban.

“Kita sudah komunikasi dan berkoordinasi dengan Bung Yazmi Ketua AWPI Pesibar. Kita lagi tunggu perkembangan nya, Insya Allah para korban mendapatkan perhatian dan pendampingan dari pemerintah dan pelaku dijerat hukuman yang pantas, agar kasus pencabulan terhadap anak tidak lagi terjadi, malu kita sebagai warga Lampung,” tutupnya.

Baca Juga :  Kesunyian di Ruang Keadilan Kota Bandar Lampung

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Ketua DPC AWPI Kabupaten Pesisir Barat itu membenarkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Selain itu, kita juga akan pastikan bahwa para korban akan mendapatkan penanganan dan pendampingan secara khusus dari Pemerintah Kabupaten melalui Instansi terkait,” singkatnya. (*)

Berita Terkait

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung
Udara Bandar Lampung Aman, Warga Diimbau Tetap Jaga Kesehatan dan Lingkungan
PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas
Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN
Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PWI se Lampung Tegaskan Komitmen Sukseskan Konferensi dan Kick Of HPN Porwanas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Hercules Serahkan Rp800 Juta ke KPK Terkait Suap BPN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Serius Kelola Zakat, Gubernur Lampung Raih Grand Baznas Award 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Siapkan Investasi Rp26,76 Triliun untuk Hilirisasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:48 WIB

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB