BPJPH dan 3 LPH Integrasikan Sistem Percepatan Layanan Sertifikasi Halal

Jumat, 21 Januari 2022 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan bersama komitmen antara LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia dan BPJPH tentang Integrasi Sistem LPH dengan Sistem Sihalal BPJPH, Kamis, 20 Januari 2022.

i

Pernyataan bersama komitmen antara LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia dan BPJPH tentang Integrasi Sistem LPH dengan Sistem Sihalal BPJPH, Kamis, 20 Januari 2022.

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan tiga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berkomitmen mengintegrasikan sistem informasi layanan. Hal itu sebagai upaya peningkatan dan percepatan layanan sertifikasi halal melalui proses bisnis yang terintegrasi.

Upaya tersebut ditandai dengan pernyataan bersama komitmen antara LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia dan BPJPH tentang Integrasi Sistem LPH dengan Sistem Sihalal BPJPH, Kamis, 20 Januari 2022.

Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati, Kepala Unit Halal LPH Sucofindo Adisam ZN, dan Direktur Eksekutif LPH Surveyor Indonesia Afrinal. Hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH A Umar, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah.

Baca Juga :  Bawaslu Imbau Kepala Daerah Tidak Rolling Jabatan ASN Jelang Pilkada 2024

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada ketiga LPH yang telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan integrasi sistem layanan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak-Ibu yang telah hadir untuk bersama-sama menyatakan komitmen untuk melaksanakan integrasi. Mudah-mudahan ikhtiar kita ini mendapatkan barokah dan menjadi amal jariyah kita,” kata Aqil Irham di Jakarta, dalam keterangan pers yang diterima Jumat, 21 Januari 2022.

“Alhamdulillah setelah sejak November lalu kita berjibaku, saat ini kita berkomitnen bersama untuk melakukan integrasi yang pada dasarnya integrasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pelaku usaha,” lanjut birokrat asal Lampung itu.

Baca Juga :  Mukhlis Basri Minta Diskon Tarif Tol Arus Mudik dan Balik Berlaku Sama

Lebih lanjut, Aqil lrham mengatakan bahwa seiring perkembangan zaman, integrasi sistem informasi untuk mewujudkan transformasi dan digitalisasi layanan sertifikasi halal adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan.

“Perkembangan teknologi informasi berlangsung dengan sangat cepat. Sehingga kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian agar layanan sertifikasi halal dapat kita laksanakan secara lebih cepat dan efisien.” ungkapnya.

Menurutny, penerapan teknologi informasi secara terintegrasi selain telah menjadi kebutuhan strategis dalam percepatan layanan sertifikasi halal, sejatinya juga telah diamanatkan oleh regulasi JPH.

Pasal 148 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal menyatakan bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.

Dengan terintegrasinya sistem Sihalal dan LPH tersebut, maka dapat diwujudkan satu sumber data dalam proses sertifikasi halal. Sehingga validitas dan integritas data dapat terjaga.

Baca Juga :  Dimulai dari Enggal, KNPI Kota Bandar Lampung Akan Bagikan Ribuan Liter Minyak Gratis

Dengan begitu, masing-masing pihak dapat dengan mudah melakukan akses data secara real time dan tidak perlu melakukan pengulangan proses akibat perbedaan sistem. Sistem yang terintegrasi juga memberikan akses lebih cepat untuk memperoleh update data dan informasi dalam proses layanan sertifikasi halal, sehingga seluruh proses jauh lebih cepat dan efisien dilakukan.

“Integrasi sistem akan mewujudkan layanan sertifikasi halal yang efektif dan efisien. Dan ini tentu akan sangat membantu upaya kita untuk mencapai target 10 juta sertifikat halal sebagaimana yang telah kita targetkan,” tegas mantan Sekjen GP Ansor ini. (Randy)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Berita Terbaru