BPJPH dan 3 LPH Integrasikan Sistem Percepatan Layanan Sertifikasi Halal

Jumat, 21 Januari 2022 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan bersama komitmen antara LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia dan BPJPH tentang Integrasi Sistem LPH dengan Sistem Sihalal BPJPH, Kamis, 20 Januari 2022.

Pernyataan bersama komitmen antara LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia dan BPJPH tentang Integrasi Sistem LPH dengan Sistem Sihalal BPJPH, Kamis, 20 Januari 2022.

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan tiga Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berkomitmen mengintegrasikan sistem informasi layanan. Hal itu sebagai upaya peningkatan dan percepatan layanan sertifikasi halal melalui proses bisnis yang terintegrasi.

Upaya tersebut ditandai dengan pernyataan bersama komitmen antara LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, LPH Surveyor Indonesia dan BPJPH tentang Integrasi Sistem LPH dengan Sistem Sihalal BPJPH, Kamis, 20 Januari 2022.

Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati, Kepala Unit Halal LPH Sucofindo Adisam ZN, dan Direktur Eksekutif LPH Surveyor Indonesia Afrinal. Hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH A Umar, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasinya kepada ketiga LPH yang telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan integrasi sistem layanan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak-Ibu yang telah hadir untuk bersama-sama menyatakan komitmen untuk melaksanakan integrasi. Mudah-mudahan ikhtiar kita ini mendapatkan barokah dan menjadi amal jariyah kita,” kata Aqil Irham di Jakarta, dalam keterangan pers yang diterima Jumat, 21 Januari 2022.

“Alhamdulillah setelah sejak November lalu kita berjibaku, saat ini kita berkomitnen bersama untuk melakukan integrasi yang pada dasarnya integrasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pelaku usaha,” lanjut birokrat asal Lampung itu.

Baca Juga :  Kinerja Penjualan Eceran Kota Bandar Lampung Bulan Agustus 2023 Meningkat

Lebih lanjut, Aqil lrham mengatakan bahwa seiring perkembangan zaman, integrasi sistem informasi untuk mewujudkan transformasi dan digitalisasi layanan sertifikasi halal adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan.

“Perkembangan teknologi informasi berlangsung dengan sangat cepat. Sehingga kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian agar layanan sertifikasi halal dapat kita laksanakan secara lebih cepat dan efisien.” ungkapnya.

Menurutny, penerapan teknologi informasi secara terintegrasi selain telah menjadi kebutuhan strategis dalam percepatan layanan sertifikasi halal, sejatinya juga telah diamanatkan oleh regulasi JPH.

Pasal 148 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal menyatakan bahwa sistem layanan penyelenggaraan JPH menggunakan layanan berbasis elektronik yang terintegrasi.

Dengan terintegrasinya sistem Sihalal dan LPH tersebut, maka dapat diwujudkan satu sumber data dalam proses sertifikasi halal. Sehingga validitas dan integritas data dapat terjaga.

Baca Juga :  Senyum Semringah Mbah Tarmonah dan Sarintem, Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Kemensos RI

Dengan begitu, masing-masing pihak dapat dengan mudah melakukan akses data secara real time dan tidak perlu melakukan pengulangan proses akibat perbedaan sistem. Sistem yang terintegrasi juga memberikan akses lebih cepat untuk memperoleh update data dan informasi dalam proses layanan sertifikasi halal, sehingga seluruh proses jauh lebih cepat dan efisien dilakukan.

“Integrasi sistem akan mewujudkan layanan sertifikasi halal yang efektif dan efisien. Dan ini tentu akan sangat membantu upaya kita untuk mencapai target 10 juta sertifikat halal sebagaimana yang telah kita targetkan,” tegas mantan Sekjen GP Ansor ini. (Randy)

Berita Terkait

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan
Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung
Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Suap Libatkan Bos PT SGC, Ukur Ulang HGU
Kementan Siapkan Benih Unggul dan Distribusi Pupuk Cepat ke Petani
Lahan Sawah Lampung Menurun 24 Ribu Hektare Lebih, Apa Solusinya?

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:32 WIB

Gubernur Lantik Sekdaprov Lampung Jumat, Ini Rekam Jejak Dr Marindo Kurniawan

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:22 WIB

Anggota DPR RI Hi Aprozi Alam Bagikan 16 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lampung

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB