Fauzan Sibron Minta Masyarakat Lampung Jaga Disiplin Prokes

Jumat, 4 Februari 2022 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Apalagi saat ini penyebaran Covid-19 di Lampung kembali meningkat.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, pada 3 Februari 2022, terdapat penambahan 113 kasus baru dalam sehari.

“Penambahan hingga seratus kasus lebih dalam sehari ini tidak bisa dianggap biasa-biasa saja. Ini harus disikapi serius oleh masyarakat dan juga stakeholder terkait. Pengawasan prokes harus kembali digencarkan,” tegas politisi Partai NasDem itu, Jumat, 4 Februari 2022.

Baca Juga :  Fauzan Sibron dan Klarifikasinya

Jika ini terus dibiarkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan gelombang ketiga dapat terjadi di Lampung. Akibatnya, pelayanan kesehatan dapat terkendala fasilitas lantaran lonjakan pasien yang akan dirawat di RS rujukan.

Ia pun meminta Dinas Kesehatan dan RS daerah untuk kembali memastikan kesiapan pelayanan, diantaranya kesediaan oksigen, obat-obatan, tempat tidur pasien, tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan lainnya.

“Kita tentu tidak berharap terjadi lonjakan signifikan, tapi semua antisipasi tetap harus dipersiapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Mirza-Jihan, Pemuda Pancasila Diharapkan Jadi Bagian Pembangunan Lampung

Selain itu, pelayanan vaksinasi juga agar dapat terus digencarkan. Demikian juga sosialisasi akan pentingnya vaksinasi kepada masyarakat agar target herd immunity dapat segera terealisasi.

Hingga Kamis (3/2), total kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Bumi Ruwa Jurai sebanyak 50.139 kasus.

Bappeda Lampung mencatat, jumlah total kesembuhan warga dari terpapar virus Corona sampai dengan saat ini sebanyak 45.651 penduduk, angka kematian 3.829 orang dan probable 369.

Hingga kini status di 15 Kabupaten/Kota se- Lampung masih berada dalam zona kuning atau zona resiko sedang penyebaran virus Corona.

Baca Juga :  PMII Lampung Solid Menangkan 'Amin' Pilpres 2024

Berikut data Kabupaten/Kota yang terdapat penambahan kasus baru :
1. Tulangbawang Barat, 1 kasus baru.
2. Way Kanan, 2 kasus baru.
3. Lampung Utara, 7 kasus baru.
4. Pesisir Barat, 4 kasus baru.
5. Pringsewu, 4 kasus baru.
6. Pesawaran, 2 kasus baru.
7. Kota Bandar Lampung, 54 kasus baru.
8. Lampung Selatan, 9 kasus baru.
9. Kota Metro, 3 kasus baru.
10. Lampung Timur, 6 kasus baru.
11. Lampung Tengah, 21 kasus baru. (RAN)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Golkar Lampung Barat Siap Laksanakan Musda Hari Ini Buka Penjaringan Calon Ketua DPD
Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri
Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan
Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan
Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung
Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani
Hari Kartini 2026, Maulidah Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:31 WIB

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Rabu, 22 April 2026 - 15:24 WIB

Groundbreaking Ruas Bekri–Metro Dimulai, DPRD Lampung Sebut Dorong Akses Pertanian hingga Industri

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana: Hari Kartini Momentum Penguatan Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 17:36 WIB

Mbak Khoir : Semangat Kartini Harus Jadi Energi Nyata Perkuat Peran Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Partai Solidaritas Indonesia Lampung Gelar Rakorwil, Kaesang Pangarep Hadir Langsung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:54 WIB