Fauzan Sibron Minta Masyarakat Lampung Jaga Disiplin Prokes

Jumat, 4 Februari 2022 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Apalagi saat ini penyebaran Covid-19 di Lampung kembali meningkat.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, pada 3 Februari 2022, terdapat penambahan 113 kasus baru dalam sehari.

“Penambahan hingga seratus kasus lebih dalam sehari ini tidak bisa dianggap biasa-biasa saja. Ini harus disikapi serius oleh masyarakat dan juga stakeholder terkait. Pengawasan prokes harus kembali digencarkan,” tegas politisi Partai NasDem itu, Jumat, 4 Februari 2022.

Jika ini terus dibiarkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan gelombang ketiga dapat terjadi di Lampung. Akibatnya, pelayanan kesehatan dapat terkendala fasilitas lantaran lonjakan pasien yang akan dirawat di RS rujukan.

Ia pun meminta Dinas Kesehatan dan RS daerah untuk kembali memastikan kesiapan pelayanan, diantaranya kesediaan oksigen, obat-obatan, tempat tidur pasien, tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan lainnya.

“Kita tentu tidak berharap terjadi lonjakan signifikan, tapi semua antisipasi tetap harus dipersiapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pencalonan untuk Pilkada 2024

Selain itu, pelayanan vaksinasi juga agar dapat terus digencarkan. Demikian juga sosialisasi akan pentingnya vaksinasi kepada masyarakat agar target herd immunity dapat segera terealisasi.

Hingga Kamis (3/2), total kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Bumi Ruwa Jurai sebanyak 50.139 kasus.

Bappeda Lampung mencatat, jumlah total kesembuhan warga dari terpapar virus Corona sampai dengan saat ini sebanyak 45.651 penduduk, angka kematian 3.829 orang dan probable 369.

Hingga kini status di 15 Kabupaten/Kota se- Lampung masih berada dalam zona kuning atau zona resiko sedang penyebaran virus Corona.

Baca Juga :  Rapat Perdana Musda XI Golkar Lampung, Ketua OC: Kita Persiapkan Maksimal

Berikut data Kabupaten/Kota yang terdapat penambahan kasus baru :
1. Tulangbawang Barat, 1 kasus baru.
2. Way Kanan, 2 kasus baru.
3. Lampung Utara, 7 kasus baru.
4. Pesisir Barat, 4 kasus baru.
5. Pringsewu, 4 kasus baru.
6. Pesawaran, 2 kasus baru.
7. Kota Bandar Lampung, 54 kasus baru.
8. Lampung Selatan, 9 kasus baru.
9. Kota Metro, 3 kasus baru.
10. Lampung Timur, 6 kasus baru.
11. Lampung Tengah, 21 kasus baru. (RAN)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
DPRD Lampung Minta Pemkab dan Pemkot Sosialisasikan Perpanjangan Pemutihan Pajak
Peringati Sumpah Pemuda, Sudin Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Idealisme
Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat
DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG
Edukasi Pancasila di Pesawaran, Elly Wahyuni Tekankan Pentingnya Adab Sejak Dini
Anggota DPRD Lampung Imelda Gunawan Raka Minta Pemkab Pesisir Barat Segera Perbaiki SDN 113 Krui

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 14:08 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Selasa, 4 November 2025 - 14:00 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Pinjaman Rp1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Peringati Sumpah Pemuda, Sudin Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Idealisme

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:07 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Serius Tangani Limbah Program MBG

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Jaga Kemitraan dan Berbagi Ilmu Cara Menanam Tebu yang Baik dengan Petani

Selasa, 4 Nov 2025 - 20:04 WIB

DPRD Provinsi

DPRD Lampung Dorong Pemerintah Pastikan Pasar bagi Kedelai Lokal

Selasa, 4 Nov 2025 - 14:08 WIB