Taufik Basari : Case Closed, Ferny Bantah Telah Dilecehkan

Minggu, 20 Februari 2022 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari

i

Anggota komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari

Bandar Lampung (dinamik.id)–Ketua Bidang Hukum dan Ham DPP Partai NasDem Taufik Basari menyatakan DPP tidak akan melanjutkan pencarian fakta isu pelecehan seksual di Lampung.

Ia menegaskan DPP NasDem tidak memiliki legal standing atas isu dugaan pelecehan seksual yang menerpa kadernya. Pasalnya, Ferni Ardila telah secara tegas menyatakan tidak pernah terjadi pelecehan seksual terhadapnya.

“Case closed saat ini, tidak bisa dilanjutkan, kecuali ada informasi baru yang berbeda, karena yang kita ingin beri perlindungan sudah membantah sendiri,” ujar Anggota DPR RI yang akrab disapa Tobas itu, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga :  Taufik Basari Ajak Mahasiswa STKIP Tebar Pemahaman Empat Pilar MPR RI

Namun demikian, Taufik menegaskan bila NasDem Lampung menerapkan zero telorance terhadap kekerasan perempuan dan anak serta pelecehan seksual.

“Sudah ada statement saya sebelumnya. Apalagi, NasDem merupakan partai terdepan dalam penegakan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” paparnya.

Ketua DPW NasDem Lampung Herman HN menegaskan informasi yang berkembang soal pelecehan seksual oleh kader NasDem tidak benar. Ia meminta kepada seluruh kader NasDem untuk tidak takut bila berada dalam kebenaran. “Hidup ini kalau benar jangan takut,” tegas mantan walikota Bandar Lampung dua periode itu.

Baca Juga :  Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron menegaskan tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap siapapun. “Pemberitaan yang menduga saya terlibat, saya tegaskan itu tidak benar. Saya tidak terlibat apapun dan saya tidak berada di dalam cafe tersebut. Saya sedang isoman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tahun Konsolidasi, Edy Irawan dan Herman HN Berlomba Rekrut Tokoh Lampung

Sebelumnya, Ferni Ardila meminta maaf telah membuat kegaduhan atas pemberitaan yang melibatkan dirinya. “Saya secara pribadi meminta maaf kepada Bapak Fauzan Sibron atas pemberitaan yang berkembang di media yang melibatkan nama beliau,” tegas Ferni.

Ferni pun menegaskan bila Fauzan Sibron yang disebut-sebut ada di lokasi kejadian adalah tidak benar. Sebab dirinya tidak mengenal dan tidak tahu sosok Fauzan Sibron. (Bay)

Berita Terkait

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat
Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak
Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan
Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo
Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR
LBH Bandar Lampung Kecam Pemasangan Plang TNI AU di Bakung Udik
PAC GP Ansor Natar Sukses Gelar Ansor Cup, Dibuka Langsung oleh Camat Natar
Hardiknas 2026: Dr Ryzal Perdana Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:03 WIB

Konflik Agraria Bakung Menggema: Pemprov Lampung Siap Kawal Penyelesaian ke Pemerintah Pusat

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pemerintah Terbitkan PMK-28/2026, Atur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:25 WIB

Sudah Satu Generasi, SDN 1 Desa Tanjung Raja Tanggamus Tak Tersentuh Pembangunan Hanya Karena Status Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:21 WIB

Ahmad Sahroni Minta Kemenag Evaluasi Perizinan Pesantren Ndolo Kusumo

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pengangkatan Kapolri Tetap Persetujuan DPR

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB