Bupati Pesawaran Pimpin Musrenbang Kecamatan 2022

Jumat, 25 Februari 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (dinamik.id) – Bupati Dendi Ramadhona pimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2023, bertempat di Aula Pemkab Pesawaran, Kamis (24/02/2022).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pelaksanaan musrenbang Kecamatan tahun ini mempunyai arti penting bagi perencanaan pembangunan di Kabupaten Pesawaran, karena dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran 2023 yang akan datang.

Baca Juga :  Pangdam Sriwijaya, PTPN VII, Bupati Pesawaran Kompak Berbagi Sembako

” Maka perlu diadakan Musrenbang secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat, sebagai bahan masukan Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk menyusun rencana kerja pemerintah (RKP),” jelasnya.

Sambung Dendi, dengan tujuan untuk mendapatkan keselarasan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan, selanjutnya untuk di usulkan ke tingkat Kabupaten.

Baca Juga :  Pesawaran Bebas Stunting, Bupati Dendi Lakukan Kolaborasi

” Fokusnya adalah penyusunan usulan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.Sedangkan sasaran pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan adalah hasil kegiatan Musrenbang tingkat Desa se-wilayah Kecamatan” kata dia lagi. (RAN)

Berita Terkait

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80
Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng
Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%
14 SKPD di Pringsewu Terlambat Setor Pajak Restoran, Diduga Rp32 Juta Lebih Mengendap hingga 2025
Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up
Pemkab Tubaba dan Ombudsman Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:10 WIB

PCNU Tubaba Gelar Khotmil Qur’an Serentak Di 500 Titik, Libatkan NU Peringati HUT RI Ke-80

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:12 WIB

Gubernur Lampung Didampingi Sekprov Panen Raya di Trimurjo Lamteng

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Lampung Daerah Perokok Terbanyak se – Indonesia, Pajak Rokok Baru Terkumpul 36%

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Gubernur Mirza Jawab Pemandangan Umum DPRD terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:41 WIB

Dua Pekerjaan Ruas Jalan Panaragan, Tubaba Menuju Waykanan Diduga Dikerjakan Asal-Asalan dan Terindikasi Mark Up

Berita Terbaru