DPRD Bandar Lampung dan Walikota Tandatangani Persetujuan Lima Raperda

Senin, 14 Maret 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)– DPRD Bandar Lampung bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menandatangani surat persetujuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan terhadap lima Raperda, Senin (14/3/2022).

Raperda yang diusulkan antara lain, tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Way Rilau, menjadi perusahaan umum daerah air minum Way Rilau. Kemudian pengelolaan usaha mikro, serta Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Baca Juga :  Fraksi PKB Lampung Dorong Pihak Swasta Terlibat dalam Program Kesejahteraan Masyarakat

Kemudian Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2022-2025 dan Raperda tentang sistem drainase.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah 5 Raperda kita sudah disepakati oleh DPRD Bandar Lampung untuk menjadi Perda, dan akan segera kita serahkan kepada Gubernur, dari gubernur nanti akan kita laksanakan semua nya,” ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Baca Juga :  Warga 'Galau' Kebanjiran, DPRD Kota Sepakat Perumahan PT RMW Disegel

Eva juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD serta tim Kota Bandar Lampung yang sudah berupaya semaksimal mungkin atas Raperda tersebut. “Raperda semua sudah disahkan. Mudah-mudahan kita semua bergerak untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat demi kemajuan daerah,” katanya.

Baca Juga :  Noverisman Subing Desak Pemprov segera Bayarkan TPP

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi menyampaikan, dari hasil pembahasan Pansus masing-masing lima Raperda, sebelumnya pihaknya juga telah mendiskusikannya bersama pemerintah kota setempat.

“Setelah lima Raperda ini telah disetujui, kita minta untuk segera dikirimkan ke Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor registrasi,” kata Wiyadi. (Advetorial)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB