DPRD Bandar Lampung dan Walikota Tandatangani Persetujuan Lima Raperda

Senin, 14 Maret 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)– DPRD Bandar Lampung bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menandatangani surat persetujuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan terhadap lima Raperda, Senin (14/3/2022).

Raperda yang diusulkan antara lain, tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Way Rilau, menjadi perusahaan umum daerah air minum Way Rilau. Kemudian pengelolaan usaha mikro, serta Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Baca Juga :  Afrizal Malna Memperkuat Kreativitas Videopuisi dalam Workshop di Lampung

Kemudian Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2022-2025 dan Raperda tentang sistem drainase.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah 5 Raperda kita sudah disepakati oleh DPRD Bandar Lampung untuk menjadi Perda, dan akan segera kita serahkan kepada Gubernur, dari gubernur nanti akan kita laksanakan semua nya,” ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Baca Juga :  Sedulur Mirzani Deklarasi Dukungan untuk Rahmat Mirzani Djausal dan Eva Dwiana

Eva juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD serta tim Kota Bandar Lampung yang sudah berupaya semaksimal mungkin atas Raperda tersebut. “Raperda semua sudah disahkan. Mudah-mudahan kita semua bergerak untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat demi kemajuan daerah,” katanya.

Baca Juga :  Warga 'Galau' Kebanjiran, DPRD Kota Sepakat Perumahan PT RMW Disegel

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi menyampaikan, dari hasil pembahasan Pansus masing-masing lima Raperda, sebelumnya pihaknya juga telah mendiskusikannya bersama pemerintah kota setempat.

“Setelah lima Raperda ini telah disetujui, kita minta untuk segera dikirimkan ke Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor registrasi,” kata Wiyadi. (Advetorial)

Berita Terkait

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai
Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga
PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM
Kelas Migran Diakui Nasional, Elly Wahyuni Apresiasi Langkah Gubernur Lampung
Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:48 WIB

Founder Antasari 150C: Pilkada Lewat DPRD, Rakyat Boikot Partai

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:11 WIB

Produksi Padi Meningkat, DPRD Lampung Dorong Kebijakan Perlindungan Harga

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:34 WIB

PDI Perjuangan Lampung Selatan Dirikan Posko Nataru 2026 di Jalur Trans Sumatera

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:11 WIB

Imelda : Status Internasional Bandara Radin Inten II Dongkrak Pariwisata dan UMKM

Berita Terbaru