DPRD Bandar Lampung dan Walikota Tandatangani Persetujuan Lima Raperda

Senin, 14 Maret 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)– DPRD Bandar Lampung bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menandatangani surat persetujuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan terhadap lima Raperda, Senin (14/3/2022).

Raperda yang diusulkan antara lain, tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Way Rilau, menjadi perusahaan umum daerah air minum Way Rilau. Kemudian pengelolaan usaha mikro, serta Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Baca Juga :  Petani Keluhkan Harga Jual Singkong, DPRD Lampung Akan Lakukan Peninjauan

Kemudian Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2022-2025 dan Raperda tentang sistem drainase.

“Alhamdulillah 5 Raperda kita sudah disepakati oleh DPRD Bandar Lampung untuk menjadi Perda, dan akan segera kita serahkan kepada Gubernur, dari gubernur nanti akan kita laksanakan semua nya,” ujar Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Baca Juga :  Ketua DPRD Metro Sesalkan Kehadiran Anies di Peresmian Monumen Sakai Sembayan

Eva juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD serta tim Kota Bandar Lampung yang sudah berupaya semaksimal mungkin atas Raperda tersebut. “Raperda semua sudah disahkan. Mudah-mudahan kita semua bergerak untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat demi kemajuan daerah,” katanya.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi: PDI-P Tidak Bisa Dibeli, Solid untuk Menangkan Ardjuno di Pilkada Lampung

Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi menyampaikan, dari hasil pembahasan Pansus masing-masing lima Raperda, sebelumnya pihaknya juga telah mendiskusikannya bersama pemerintah kota setempat.

“Setelah lima Raperda ini telah disetujui, kita minta untuk segera dikirimkan ke Gubernur Lampung untuk mendapatkan nomor registrasi,” kata Wiyadi. (Advetorial)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Bisnis Energi dan Manufaktur

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:12 WIB