Gubernur Arinal Terima SK Kehutanan dari Presiden RI

Selasa, 22 Maret 2022 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG (dinamik.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti kegiatan penyerahan SK Kehutanan Adat, SK Hutan Sosial (SK HIjau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agaria (SK Biru/Tora) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (03/02).

Penyerahan Sertifikat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Desa Simangulampe, tepatnya di kampung halaman Raja Sisingamangaraja, Kecamatan Bakkara, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara

Pembagian Sertifikat ini juga diikuti dan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Di Provinsi Lampung penyerahan sertifikat dilakukan oleh Ir. Laksmi Dhewanthi, M.A. Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Baca Juga :  Tanggamus Color Run 2025 Ajang Promosi Daerah dan Budayakan Hidup Sehat

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, pada hari ini dilakukan penyerahan sertifikat Kehutanan secara serentak di 19 Provinsi Se-Indonesia, dimana di Provinsi Lampung diserahkan 66 SK Kehutanan Sosial dengan luas lahan 11.309,87 Hektar yang meliputi 6 UPTD KPH,  yakni Batutegi, Gedong Wani, Gunung Balak, Pesawaran, Tahura Wan Abdul Rahman, Way Pisang.

Kawasan Hutan Negara di Provinsi Lampung berdasarkan SK. Menhutbun No. 256/Kpts-11/2000 memiliki luas: 1.004.735 Hektar (28,45% luas wilayah).

Presiden Joko Widodo dalam arahannya mengimbau kepada masyarakat penerima SK untuk segera memanfaatkan lahan yang ada sesegera mungkin.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Tubaba Sepakati Kebijakan Umum APBD

“Segera manfaatkan, jangan sudah diberikan tidak diapa-apain, tanami dengan 50% pohon berkayu, 50% sisanya bisa ditanami tanaman semusim, bisa jagung, kedelai, padi hutan, buah-buahan, atau kopi,” ucap Presiden

“Mohon betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif jangan dipindah tangankan. Dikelola dengan baik, kalau sudah produktif nanti bisa ditingkatkan menjadi hak milik, namun jika ditelantarkan akan saya cabut,” tegas Jokowi.

Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi usai mengikuti kegiatan, dalam keterangannya menyatakan bahwa sesuai dengan arahan Presiden RI, dengan adanya penyerahan sertifikat ini agar fungsi hutannya berjalan namun memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Peluncuran Toko Alat Pertanian "Didik Tani dan Diesel" di Tiyuh Margo Mulyo Dihadiri Camat Tumijajar

“Ini upaya kita supaya fungsi hutannya jalan tetapi ada upaya memfungsikan nilai-nilai ekonomi, misalnya hutan produksi ditanam pohon tapi diberikan jarak agar bisa ditanam tanaman pangan yang menghasilkan. Hutannya terjaga, masyarakat meningkat pendapatannya,” ucap Gubernur.

“Tapi yang di dalam Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Nasional, saya harap dari Kementerian tetap konsisten membentuk zona-zona, seperti zona pemanfaatan, zona pendidikan, dan zona inti agar dapat menciptakan keseimbangan kawasan,” Tegas Gubernur. (Ran)

Berita Terkait

Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi
Jembatan Penghubung Desa Sukoharjo-Margasari Perlu Sentuhan Pemerintah
Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon
Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepas ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Usia 15 Tahun
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar
Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS
Wapres Gibran Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Bunda Eva Serahkan 31 Unit Mobil Operasional Puskesmas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:57 WIB

Marindo: Pemprov Lampung Tekan Inflasi, IPH Lambar 10 Besar Tertinggi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:08 WIB

Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:01 WIB

Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepas ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Usia 15 Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Harga Gabah Stabil, Distribusi Pupuk Lancar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Bahas Strategi Penanganan Banjir, Wali Kota Terima Audiensi Forum DAS

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Reza Berawi.

DPRD Provinsi

Komisi I DPRD Lampung segera Agendakan RDP dengan Kapolda

Senin, 11 Mei 2026 - 14:35 WIB

Ketua STAI Aminullah Lampung Nicho Hadi Wijaya

Opini

Pendidikan Digital di Atas Reruntuhan Ruang Kelas

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:20 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Hukum

Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:06 WIB