Soal JHT Bisa Cair Usia 56 Tahun, Ketua DPRD Lampung : Harus Ada Solusi Lain

Jumat, 8 April 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung—(dinamik.id) Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay merespon soal diresmikannya Permenaker Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang mengharuskan pengambilan JHT pada usia 56 tahun.

Baca Juga :  Sumpah Pemuda, Marindo: Momentum Kembangkan Generasi Bangsa

Menurut Mingrum, JHT merupakan hak buruh. Karenanya meskipun dalam aturan minimal pengambilan JHT pada usia 56 tahun, namun seharusnya dapat dilakukan pengecualian dengan kondisi tertentu. “Dalam peraturan tersebut menyebutkan bisa diambil usia 56, harusnya ada solusi yang lain. Artinya sebagai pengecualian terhadap hal-hal yang sifatnya penting,” beber Mingrum, Senin (14/2).

Baca Juga :  Majelis Taklim Asy-Syifa Gunung Alif Di Kukuhkan, Hj Dewi Handajani : Pengurus Harus Kompak dan Kolaborasi

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Segera Bentuk Satgas Bersama Berantas Judi Online

Berita Terkait

Tugu Ikonik Di Lampura Rusak Dan Dihiasi Lumut Serta Rumput
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Tubaba Gelar Kejurprov LRC 2026, Dorong Prestasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025
Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai
Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:50 WIB

Tugu Ikonik Di Lampura Rusak Dan Dihiasi Lumut Serta Rumput

Minggu, 19 April 2026 - 21:14 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Sukses Digelar, 256 Pembalap Ramaikan Sirkuit NP Pemda

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Jumat, 17 April 2026 - 12:14 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Rabu, 15 April 2026 - 19:18 WIB

Disdukcapil Lampura Mencatat 27.606 Warga Pindah Domisili Imbas Ekonomi pada 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tugu Ikonik Di Lampura Rusak Dan Dihiasi Lumut Serta Rumput

Senin, 20 Apr 2026 - 11:50 WIB

Pringsewu

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:11 WIB

Olahraga

Atlet Pencak Silat Lampung Utara Boyong 17 Medali

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:27 WIB