Azwar Yacub: Penyalahgunaan Narkoba Dapat Merenggut Jiwa dan Kurungan Penjara

Rabu, 11 Mei 2022 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – ANGGOTA DPRD Lampung Partai Golkar dari Dapil I Kota Bandar Lampung, Drs.H.Azwar Yacub MBA melakukan tatap muka dengan konstituen nya berkenaan dengan Sosialisasi Perda No.1 thn 2019 tentang 1 bahaya penyalahgunaan narkotik dan obat-obat terlarang serta zat adiktif, hari Rabu, 11 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Azwar Yacub membeberkan bahaya bagi pengguna dan pengedar narkotik dan obat-obat terlarang yang dapat menjerumuskan generasi muda terutama.

Baca Juga :  Bung Iqbal : Ganjar-Mahfud Kombinasi Sempurna, Pro Rakyat Kecil Anti Korupsi

“Hancur masa depan dan kehidupan normal. Dalam agama pun dilarang bila kita menggunakan zat yang memabukkan. Dalam sendi kehidupan pun ada sanksi hukuman berat bagi pengguna dan bandarnya. Oleh karena nya sedini mungkin harus dicegah, terutama peran orang tua bagi anak-anaknya. Sebab apabila telah terjerumus kedalam lingkaran Narkoba dapat merengut jiwa dan hukuman penjara,” kata Ketua Umum Organisasi Kesukuan IKAM Pagardewa Provinsi Lampung ini.

Dihadapan lebih dari 150 orang yang tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, Politisi senior Partai Golkar Enam Periode ini menambahkan bahwa peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam pencegahan penggunaan Narkotik dan Obat-obat terlarang. Bahkan, lanjut Ketua Depidar VII SOKSI Lampung ini, kejahatan Narkotika dan Obat-Obat terlarang tidak mengenal mangsanya. (Nazar/Red)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:16 WIB

Pringsewu

Pelayanan Disdukcapil Selama Ramadhan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:12 WIB