Azwar Yacub: Penyalahgunaan Narkoba Dapat Merenggut Jiwa dan Kurungan Penjara

Rabu, 11 Mei 2022 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – ANGGOTA DPRD Lampung Partai Golkar dari Dapil I Kota Bandar Lampung, Drs.H.Azwar Yacub MBA melakukan tatap muka dengan konstituen nya berkenaan dengan Sosialisasi Perda No.1 thn 2019 tentang 1 bahaya penyalahgunaan narkotik dan obat-obat terlarang serta zat adiktif, hari Rabu, 11 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Azwar Yacub membeberkan bahaya bagi pengguna dan pengedar narkotik dan obat-obat terlarang yang dapat menjerumuskan generasi muda terutama.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Gelar Pelantikan/Sumpah Jabatan 105 PKD se Kabupaten Mesuji

“Hancur masa depan dan kehidupan normal. Dalam agama pun dilarang bila kita menggunakan zat yang memabukkan. Dalam sendi kehidupan pun ada sanksi hukuman berat bagi pengguna dan bandarnya. Oleh karena nya sedini mungkin harus dicegah, terutama peran orang tua bagi anak-anaknya. Sebab apabila telah terjerumus kedalam lingkaran Narkoba dapat merengut jiwa dan hukuman penjara,” kata Ketua Umum Organisasi Kesukuan IKAM Pagardewa Provinsi Lampung ini.

Baca Juga :  Statemen Azwar Yacub Kolaborasi Dengan Pemkot Bandar Lampung

Dihadapan lebih dari 150 orang yang tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, Politisi senior Partai Golkar Enam Periode ini menambahkan bahwa peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam pencegahan penggunaan Narkotik dan Obat-obat terlarang. Bahkan, lanjut Ketua Depidar VII SOKSI Lampung ini, kejahatan Narkotika dan Obat-Obat terlarang tidak mengenal mangsanya. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:05 WIB

Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim

Berita Terbaru