Azwar Yacub: Penyalahgunaan Narkoba Dapat Merenggut Jiwa dan Kurungan Penjara

Rabu, 11 Mei 2022 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – ANGGOTA DPRD Lampung Partai Golkar dari Dapil I Kota Bandar Lampung, Drs.H.Azwar Yacub MBA melakukan tatap muka dengan konstituen nya berkenaan dengan Sosialisasi Perda No.1 thn 2019 tentang 1 bahaya penyalahgunaan narkotik dan obat-obat terlarang serta zat adiktif, hari Rabu, 11 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Azwar Yacub membeberkan bahaya bagi pengguna dan pengedar narkotik dan obat-obat terlarang yang dapat menjerumuskan generasi muda terutama.

Baca Juga :  Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

“Hancur masa depan dan kehidupan normal. Dalam agama pun dilarang bila kita menggunakan zat yang memabukkan. Dalam sendi kehidupan pun ada sanksi hukuman berat bagi pengguna dan bandarnya. Oleh karena nya sedini mungkin harus dicegah, terutama peran orang tua bagi anak-anaknya. Sebab apabila telah terjerumus kedalam lingkaran Narkoba dapat merengut jiwa dan hukuman penjara,” kata Ketua Umum Organisasi Kesukuan IKAM Pagardewa Provinsi Lampung ini.

Baca Juga :  Wagub Terpilih Jihan Nurlela Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung

Dihadapan lebih dari 150 orang yang tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, Politisi senior Partai Golkar Enam Periode ini menambahkan bahwa peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dalam pencegahan penggunaan Narkotik dan Obat-obat terlarang. Bahkan, lanjut Ketua Depidar VII SOKSI Lampung ini, kejahatan Narkotika dan Obat-Obat terlarang tidak mengenal mangsanya. (Nazar/Red)

Berita Terkait

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB