Wakili Gubernur, Karo Kesra Buka Seleksi Kompetensi Pemilihan Calon Pimpinan Baznas Lampung

Kamis, 9 Juni 2022 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Pemprov Lampung, Ria Andari membuka Seleksi Kompetensi (Wawancara) tahap akhir Pemilihan Calon Pimpinan Badan Amil zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027 Secara Virtual dengan Ketua BAZNAS RI, bertempat di Ruang Video Conference Lt.I Diskominfotik, Kamis (09/06/2022).

Hadir dalam Acara Pimpinan Baznas Abdurrahman Harun. Pada kesempatan tersebut Gubernur dalam sambutannya yang disampaikan Karo Kesra Pemprov Lampung mengatakan bahwa Badan Amil zakat Nasional (Baznas) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS).

Lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat semakin mengukuhkan peran Baznas sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara Nasional.

Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama di Tingkat Nasional, kepada Gubernur di Tingkat Provinsi dan kepada Bupati/Walikota di tingkat Kabupaten/Kota.

Baznas bersama Pemerintah bertanggung jawab untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.

“Saya menyambut baik dilaksanakannya pemilihan calon pimpinan Baznas Provinsi Lampung untuk periode lima tahun ke depan. Dimana hal ini dilakukan menyusul berakhirnya era kepemimpinan pengurus Baznas periode sebelumnya”, tutur Gubernur yang disampaikan Karo Kesra.

Hal ini juga sesuai dengan Undang undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, PWI Tanggamus Gelar Konkerkab

Gubernur juga berharap para pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang terpilih nantinya senantiasa amanah dan mampu memaksimalkan potensi yang ada. Terutama sekali menjaga dan meningkatkan kinerja Baznas Provinsi Lampung hingga masa-masa yang akan datang.

Peran Baznas Provinsi Lampung sangat penting sebagai lembaga nonstruktural yang memberikan kontribusi bagi Provinsi Lampung. Melalui program-programnya Baznas sangat memiliki andil di bidang pembangunan kesejahteraan masyarakat penanggulangan kemiskinan serta melalui pengelolaan dana zakat.

Baznas Provinsi Lampung memiliki peran dalam mengayomi dan mencarikan solusi bagi semua elemen masyarakat terutama bagi para ‘mustahiq’. Salah satunya juga dalam menangani pandemi Covid-19 serta dampaknya secara sosial ekonomi bagi masyarakat.

Bagi saudara-saudara yang saat ini akan mengikuti tes kompetensi berarti telah lolos verifikasi administrasi. dan hari ini saudara saudara akan diuji kemampuan serta pengetahuan baik secara tertulis maupun wawancara. untuk itu saya berharap agar saudara-saudara dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh dan dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin.

Baca Juga :  Faishol Djausal Kembalikan Berkas Calon Ketum Koni Provinsi Lampung Periode 2025-2029

Melalui kesempatan yang baik ini, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim pansel Baznas Provinsi Lampung yang telah bekerja dengan baik sesuai tahapan serta aturan yang ada, tentunya semua itu dilakukan demi mengharapkan hasil yang maksimal. dengan tetap memperhatikan setiap protokol kesehatan.

Saya mendo’akan yang terbaik untuk semuanya, semoga yang ikut tes kompetensi ini dapat lolos dengan hasil yang memuaskan dan saya ucapkan selamat mengikuti tes dan selamat berkompetisi kepada para peserta, semoga diberikan kelancaran, kemudahan dan mendapatkan hasil yang maksimal. (Bay)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan
Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum
255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK
Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 September 2025 - 11:49 WIB

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Selasa, 16 September 2025 - 15:52 WIB

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB