Gubernur Lampung Ajak Komponen Bangsa Jaga Iklim Politik Kondusif

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Guna mewujudkan kondusifitas iklim politik yang aman dan nyaman menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelar silaturahmi bersama jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, Ketua Partai Politik dan Pimpinan Media Massa Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (22/06/2022).

Menurut Gubernur, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai UUD 1945, telah dibentuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten/Kota.

Gubernur memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan otonomi di daerah serta tugas pembantuan (Pasal 38 Ayat 1). NKRI adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Resmikan Jalan Masuk Tol Kota Baru, Diharapkan Beri Multiplier Effect Pertumbuhan Sektor Perdagangan dan Jasa

Sedangkan dalam kedudukannnya sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur memiliki fungsi untuk mengadakan pengawasan dan pengkoordinasian pada penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota.

“Kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat juga bertumpu pada pelimpahan wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai prinsip dekonsentrasi,” ujar Gubernur.

Oleh karena itu, dalam kerangka menyambut Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif, serta Pilkada Serentak Nasional tahun 2024, Gubernur mengajak seluruh komponen bangsa, untuk memiliki kesadaran bersama dalam memelihara iklim dan kondisi yang kondusif, tetap terjaga dalam ruang yang dinamis, kompetisi sehat dan demokratis.

Gubernur juga mengimbau kepada pimpinan partai politik agar segera mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai undang undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam rangka proses verifikasi, baik administrasi maupun faktual serta secara online untuk dapat ditetapkan menjadi partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Kunjungi Polres Metro, Descatama Ajak Warga Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Kemudian kepada Forkopimda, Gubernur mengimbau agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya.

“Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan legislatif serta pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak nasional seluruh Aparat Sipil Negara baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yakni bersikap netral, tidak menampilkan keberpihakan pada peserta pemilu dan pilkada, dan mendorong terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif, tertib dan aman,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pemilu 2024 Tubaba: Sukses Tanpa PSU

“Kepada KPU dan Bawaslu, saya menghimbau sungguh-sungguh agar sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Nasional, teguh dan konsisten melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada berdasarkan UU dan PKPU,” imbau Gubernur.

Kemudian kepada FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) sebagai unsur masyarakat, Gubernur Arinal meminta agar betul-betul memberi perhatian penuh terhadap proses penyelenggaraan pesta demokrasi sehingga terbangun suasana yang tertib, aman, penuh etika, dan penuh kedamaian.

Adapun kepada pimpinan media massa dan organisasi kewartawanan yang hadir, Gubernur mengimbau agar dapat melaksanakan tugas masing-masing sesuai azas-azas pemberitaan yang memenuhi rasa keadilan, objektif dan berimbang, serta konsisten berpihak pada kebenaran. (Randy)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:26 WIB

Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru