Gubernur Lampung Ajak Komponen Bangsa Jaga Iklim Politik Kondusif

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Guna mewujudkan kondusifitas iklim politik yang aman dan nyaman menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelar silaturahmi bersama jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, Ketua Partai Politik dan Pimpinan Media Massa Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (22/06/2022).

Menurut Gubernur, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai UUD 1945, telah dibentuk UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten/Kota.

Gubernur memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan otonomi di daerah serta tugas pembantuan (Pasal 38 Ayat 1). NKRI adalah negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.

Baca Juga :  Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Sedangkan dalam kedudukannnya sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur memiliki fungsi untuk mengadakan pengawasan dan pengkoordinasian pada penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota.

“Kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat juga bertumpu pada pelimpahan wewenang yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai prinsip dekonsentrasi,” ujar Gubernur.

Oleh karena itu, dalam kerangka menyambut Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif, serta Pilkada Serentak Nasional tahun 2024, Gubernur mengajak seluruh komponen bangsa, untuk memiliki kesadaran bersama dalam memelihara iklim dan kondisi yang kondusif, tetap terjaga dalam ruang yang dinamis, kompetisi sehat dan demokratis.

Gubernur juga mengimbau kepada pimpinan partai politik agar segera mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai undang undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam rangka proses verifikasi, baik administrasi maupun faktual serta secara online untuk dapat ditetapkan menjadi partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Mesuji

Kemudian kepada Forkopimda, Gubernur mengimbau agar tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya.

“Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan legislatif serta pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak nasional seluruh Aparat Sipil Negara baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yakni bersikap netral, tidak menampilkan keberpihakan pada peserta pemilu dan pilkada, dan mendorong terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif, tertib dan aman,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta ICMI Aktif Edukasi Masyarakat Bahaya Pemahaman Radikal

“Kepada KPU dan Bawaslu, saya menghimbau sungguh-sungguh agar sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak Nasional, teguh dan konsisten melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada berdasarkan UU dan PKPU,” imbau Gubernur.

Kemudian kepada FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) sebagai unsur masyarakat, Gubernur Arinal meminta agar betul-betul memberi perhatian penuh terhadap proses penyelenggaraan pesta demokrasi sehingga terbangun suasana yang tertib, aman, penuh etika, dan penuh kedamaian.

Adapun kepada pimpinan media massa dan organisasi kewartawanan yang hadir, Gubernur mengimbau agar dapat melaksanakan tugas masing-masing sesuai azas-azas pemberitaan yang memenuhi rasa keadilan, objektif dan berimbang, serta konsisten berpihak pada kebenaran. (Randy)

Berita Terkait

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar
Kekeringan Hingga Gagal Panen, Petani Pringsewu Tagih Janji Bupati
Pemkab Lampung Barat Lampaui Target Nasional, Capaian TLRHP BPK Tembus 84,09%

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB