Ketua DPRD Lampung Gelar Sosperda Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Juni 2022 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat Sosperda Penyalahgunaan Narkoba

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat Sosperda Penyalahgunaan Narkoba

Mingrum Gumay gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) mengenai penyalahgunaan Narkoba di lingkungan organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta masyarakat Transad Purnama Tunggal, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Jum’at 24 Juni 2022.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan penyalahgunaan Narkoba banyak terjadi di lingkungan generasi anak muda yang mana mereka sedang dalam fase keingin tahuan yang cukup tinggi dengan hal – hal yang baru serta tidak ingin dibilang kuper (Kurang Pergaulan) di dalam kelompoknya.

Baca Juga :  Golkar Bersiap Rekrut 100 Kader Baru di Setiap Desa/Kelurahan

“Awalnya karena tidak enak kalo tidak ikut serta mencicipi barang tersebut, lalu mencoba sedikit, lama lama jadi ketagihan kemudian menjadi pengguna aktif, cycle ini yang sering terjadi terhadap penyalahgunaan Narkoba di generasi anak muda,” jelas Mingrum.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga menegaskan, perlu peran aktif keluarga dirumah dalam melakukan pengawasan dengan membangun komunikasi yang persuasif dan intensif serta disisipi edukasi sehingga dengan cara cara kekinian diharapkan dapat diterima oleh anggota keluarga dirumah.

”Zaman terus berubah dan dinamis, jika kita tidak bisa lakukan penyesuaian dalam hal komunikasi akan sulit diterima, untuk itu gunakan caranya sesuai dengan zamannya,” ungkap Mingrum

Baca Juga :  Keseruan Emak-Emak Mesuji Senam Bareng Pasangan Ardjuno

Mantan aktivis GMNI ini juga menyebutkan, jika generasi muda sudah masuk dalam lingkungan tersebut, dipastikan akan merusak dan memberi tinta merah terhadap cita – citanya.

”Mau masuk Polisi, TNI, ASN bahkan Perguruan Tinggi sekarang melalui mekanisme pengecekan penggunaan narkoba, bahkan metode samplingnya sudah mulai berkembang, bisa melalui darah, rambut dan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Partai Golkar Usung Elfianah - Yugi Maju Pilkada Mesuji 2024

Ditempat yang sama, Prof. Dr. I Gede AB Wiranata, S.H., M.H juga menjelaskan bahwa dampak dari penggunaan Narkoba tidak hanya merusak dirinya sendiri, tapi bisa merusak lingkungan yang dapat berpotensi kepada tindakan kriminal.

”Setelah pengguna narkoba telah mengkonsumsinya, dipastikan ada sugesti yang terbangun, ini yang efek dominonya luar biasa dan bisa merugikan orang banyak salah satu contohnya yakni tindak kekerasan jika yang ia rasa tidak sesuai keinginannya maka ini berpotensi merugikan orang lain,” imbuhnya
(Nazar/Red)

Berita Terkait

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026
Sambut Arus Mudik, PDI Perjuangan Lampung Buka Posko Mudik
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Berita Terbaru

Lainnya

Kodim 0412 Bangun Dua Jembatan Di Lampura

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:33 WIB