Ketua DPRD Lampung Gelar Sosperda Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Juni 2022 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat Sosperda Penyalahgunaan Narkoba

i

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay saat Sosperda Penyalahgunaan Narkoba

Mingrum Gumay gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) mengenai penyalahgunaan Narkoba di lingkungan organisasi masyarakat (Ormas), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta masyarakat Transad Purnama Tunggal, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Jum’at 24 Juni 2022.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan penyalahgunaan Narkoba banyak terjadi di lingkungan generasi anak muda yang mana mereka sedang dalam fase keingin tahuan yang cukup tinggi dengan hal – hal yang baru serta tidak ingin dibilang kuper (Kurang Pergaulan) di dalam kelompoknya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Fraksi Demokrat Inginkan Massa Aksi Masuk Berdialog

“Awalnya karena tidak enak kalo tidak ikut serta mencicipi barang tersebut, lalu mencoba sedikit, lama lama jadi ketagihan kemudian menjadi pengguna aktif, cycle ini yang sering terjadi terhadap penyalahgunaan Narkoba di generasi anak muda,” jelas Mingrum.

Dirinya juga menegaskan, perlu peran aktif keluarga dirumah dalam melakukan pengawasan dengan membangun komunikasi yang persuasif dan intensif serta disisipi edukasi sehingga dengan cara cara kekinian diharapkan dapat diterima oleh anggota keluarga dirumah.

”Zaman terus berubah dan dinamis, jika kita tidak bisa lakukan penyesuaian dalam hal komunikasi akan sulit diterima, untuk itu gunakan caranya sesuai dengan zamannya,” ungkap Mingrum

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Gelar Apel Siaga Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Mantan aktivis GMNI ini juga menyebutkan, jika generasi muda sudah masuk dalam lingkungan tersebut, dipastikan akan merusak dan memberi tinta merah terhadap cita – citanya.

”Mau masuk Polisi, TNI, ASN bahkan Perguruan Tinggi sekarang melalui mekanisme pengecekan penggunaan narkoba, bahkan metode samplingnya sudah mulai berkembang, bisa melalui darah, rambut dan lainnya,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Prof. Dr. I Gede AB Wiranata, S.H., M.H juga menjelaskan bahwa dampak dari penggunaan Narkoba tidak hanya merusak dirinya sendiri, tapi bisa merusak lingkungan yang dapat berpotensi kepada tindakan kriminal.

Baca Juga :  Penurunan Biaya Haji 2025, Syukron Muchtar Tekankan Kualitas Layanan

”Setelah pengguna narkoba telah mengkonsumsinya, dipastikan ada sugesti yang terbangun, ini yang efek dominonya luar biasa dan bisa merugikan orang banyak salah satu contohnya yakni tindak kekerasan jika yang ia rasa tidak sesuai keinginannya maka ini berpotensi merugikan orang lain,” imbuhnya
(Nazar/Red)

Berita Terkait

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB