Ketua DPRD Metro Sesalkan Kehadiran Anies di Peresmian Monumen Sakai Sembayan

Minggu, 26 Juni 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (dinamik.id)–Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution menyesalkan peresmian Monumen Sakai Sambayan yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan di Taman Merdeka, Jum’at 10 Juni 2022. Ia menilai peresmian itu bukan ranah Gubernur DKI Jakarta, melainkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Kita inikan punya Gubernur juga, seharusnya yang meresmikan dan hadir dalam acara tersebut itu Gubernur Lampung bukan Gubernur dari wilayah lain,” kata Tondi, Selasa (26/6/2022).

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ahmad Muqhis Fokuskan Pendidikan, Pesantren dan UMKM Kota Bandar Lampung

Menurutnya, pejabat yang meresmikan monumen tersebut dinilai tidak sesuai dengan birokrasi yang seharusnya.

“Enggak nyambung dan nggak pas kalau Peresmian Monumen dilakukan oleh Gubernur provinsi lain. Sistem pemerintahan seperti apa kalau seperti itu. Sedangkan monumen itu terletak di aset Pemkot Metro. Kecuali monumen terletak di tanah pribadi, ya monggo mawon,” ujar Tondi.

Dalam tatanan pemerintahan yang tertib dan teratur sudah seharusnya menjalankan roda birokrasi yang mumpuni yang harus dilakukan sesuai undang-undang dan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Tegaskan Tak Pernah Rekomendasikan Diskualifikasi Paslon Wahdi-Qomaru

“Kalau Pak Anies hanya menghadiri Peringatan HUT Kota Metro dan Penandatangan MOU antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Metro, ya okelah. Tapi kalau sampai turut andil meresmikan monumen, ya kayaknya enggak nyambung. Dia itu Gubernur provinsi mana? kok bisanya, bersama Walikota Metro meresmikan Monumen Sakai Sambayan. Ini Provinsi Lampung ada gubernurnya lo, apa dianggap nggak ada? Kalau Gubernur Provinsi Lampung yang meresmikan, itu baru nyambung,” ujar Tondi, yang juga anggota fraksi Golkar.

Baca Juga :  DPRD Metro Berikan Dua Solusi Terkait Keluhan PBB

”Harusnya lebih bijak dalam melakukan suatu kegiatan jangan hanya ingin mencari pencitraan saja sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Lakukan saja sesuai prosedurnya, sesuai tatanannya. Dan Kepala daerah harus faham, bukan nambah membuat masyarakat bèrtanya-tanya,” tegas Tondi. (adv/wan)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru