Plh. Sekdaprov Pimpin Rapat Bahas Usulan Kebutuhan KPU dan Bawaslu Untuk Pilkada

Rabu, 29 Juni 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekdaprov Lampung, Fredy memimpin rapat pembahasan usulan kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

i

Plh Sekdaprov Lampung, Fredy memimpin rapat pembahasan usulan kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy, memimpin rapat pembahasan usulan kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (29/06/2022).

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (8) Mengatur Secara Tegas Waktu Pemungutan Suara pemilihan dilaksanakan pada bulan November 2024. Maka diusulkan Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama Pemerintah, DPR, penyelenggara Pemilu, menyepakati Pilkada Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Perjuangkan Nasib Petani dan Pelaku Usaha Singkong ke Baleg DPR RI

“Sejauh ini juga diketahui dari Kemendagri, Provinsi Lampung merupakan provinsi pertama yang melakukan diskusi bersama KPU dan Bawaslu mengenai pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.” kata Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Baca Juga :  Tim KPB Paparkan Keunggulan Kartu Petani Berjaya ke Dirjen PSP Kementan

Dalam kesempatan ini Sekretaris KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, dan Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto, menyampaikan kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam pelaksanaanya persiapan pelaksanaan Pilkada serentak ini, akan dilakukan dimulai sejak September tahun 2023.

Menanggapi hal ini, Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy menyampaikan hal terkait kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam persiapan Pilkada 2024. “Terkait seluruh kebutuhan KPU dan Bawaslu yang telah disampaikan, kami akan tinjau ulang dan kami kaji lebih mendalam.” ungkapnya.

Baca Juga :  Lampung 13 Besar Realisasi Pendapatan APBD se Indonesia

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Kaban Kesbangpol M. Firsada, Sekretaris KPU Mashur Sampurna Jaya, Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan

Berita Terbaru