Plh. Sekdaprov Pimpin Rapat Bahas Usulan Kebutuhan KPU dan Bawaslu Untuk Pilkada

Rabu, 29 Juni 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekdaprov Lampung, Fredy memimpin rapat pembahasan usulan kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

i

Plh Sekdaprov Lampung, Fredy memimpin rapat pembahasan usulan kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy, memimpin rapat pembahasan usulan kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (29/06/2022).

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (8) Mengatur Secara Tegas Waktu Pemungutan Suara pemilihan dilaksanakan pada bulan November 2024. Maka diusulkan Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama Pemerintah, DPR, penyelenggara Pemilu, menyepakati Pilkada Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Banleg DPR RI Turun ke Lampung, Bahas Sengkarut Tata Kelola Singkong

“Sejauh ini juga diketahui dari Kemendagri, Provinsi Lampung merupakan provinsi pertama yang melakukan diskusi bersama KPU dan Bawaslu mengenai pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.” kata Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Stakeholder Perhubungan Jawab Tantangan Pembangunan Transportasi Indonesia

Dalam kesempatan ini Sekretaris KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, dan Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto, menyampaikan kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam pelaksanaanya persiapan pelaksanaan Pilkada serentak ini, akan dilakukan dimulai sejak September tahun 2023.

Menanggapi hal ini, Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy menyampaikan hal terkait kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam persiapan Pilkada 2024. “Terkait seluruh kebutuhan KPU dan Bawaslu yang telah disampaikan, kami akan tinjau ulang dan kami kaji lebih mendalam.” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Kaban Kesbangpol M. Firsada, Sekretaris KPU Mashur Sampurna Jaya, Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto. (Nazar/Red)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar
Beraksi Di 5 TKP Tersangka Curas, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji
Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026
Bupati Pringsewu & Wabup Ngopi Serasi Di Tanjung Dalam 
Klarifikasi PUPR Tubaba: Kebocoran Sesat Agung Bukan dari Atap, Melainkan Talang Air Tersumbat

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:21 WIB

DPRD Tubaba Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga Tunda Bayar Anggaran

Senin, 27 April 2026 - 22:17 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026

Senin, 27 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Minggu, 26 April 2026 - 17:31 WIB

Pendaftaran Calon Ketua Golkar Lampung Barat Resmi Ditutup, Tomi Ardi Jadi Satu-satunya Pendaftar

Minggu, 26 April 2026 - 17:18 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Terbaik Fakultas Teknik Unila Periode April 2026

Berita Terbaru