Plh. Sekdaprov Pimpin Rapat Bahas Usulan Kebutuhan KPU dan Bawaslu Untuk Pilkada

Rabu, 29 Juni 2022 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekdaprov Lampung, Fredy memimpin rapat pembahasan usulan kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

i

Plh Sekdaprov Lampung, Fredy memimpin rapat pembahasan usulan kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) – Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy, memimpin rapat pembahasan usulan kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (29/06/2022).

Sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (8) Mengatur Secara Tegas Waktu Pemungutan Suara pemilihan dilaksanakan pada bulan November 2024. Maka diusulkan Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama Pemerintah, DPR, penyelenggara Pemilu, menyepakati Pilkada Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Mendag Sebut Hasilkan Produk Turunan Jaga Stabilitas Harga Cabai

“Sejauh ini juga diketahui dari Kemendagri, Provinsi Lampung merupakan provinsi pertama yang melakukan diskusi bersama KPU dan Bawaslu mengenai pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.” kata Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Baca Juga :  Satu Tahun Kerja Nyata, Gubernur Mirza Paparkan Fondasi Lampung Maju 2025

Dalam kesempatan ini Sekretaris KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, dan Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto, menyampaikan kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dalam pelaksanaanya persiapan pelaksanaan Pilkada serentak ini, akan dilakukan dimulai sejak September tahun 2023.

Menanggapi hal ini, Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy menyampaikan hal terkait kebutuhan KPU dan Bawaslu dalam persiapan Pilkada 2024. “Terkait seluruh kebutuhan KPU dan Bawaslu yang telah disampaikan, kami akan tinjau ulang dan kami kaji lebih mendalam.” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Salurkan Bantuan Beras dan Bibit Cabai Untuk Warga Tiga Desa Tua di Tanjung Raya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Kaban Kesbangpol M. Firsada, Sekretaris KPU Mashur Sampurna Jaya, Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon
Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepad ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Baru 15 Tahun
Viral, Dandim Tanggamus Turun Tangan Bantu Pembangunan SDN Pekon Tanjung Raja
Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK
Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional
Gubernur Lampung Kolaborasi dengan Perbankan Perkuat Tiga Sektor
Wagub Lampung Serahkan Bantuan Korban Bencana Sumut Rp500 Juta
Bunda Eva Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Solusi Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:08 WIB

Buka FGD OJK, Marindo Kurniawan: Kehutanan Lampung Siap Jadi Motor Ekonomi Karbon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:01 WIB

Ratusan Jamaah Haji Pringsewu Dilepad ke Tanah Suci, Jamaah Termuda Baru 15 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:09 WIB

Viral, Dandim Tanggamus Turun Tangan Bantu Pembangunan SDN Pekon Tanjung Raja

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:43 WIB

Bupati Lamsel Egi Peduli Jaminan Perlindungan ASN dan PPPK

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ekspor Perdana 3.300 Ton Tapioka ke Tiongkok, Lampung Tegaskan Diri sebagai Lumbung Singkong Nasional

Berita Terbaru