Jangan Kecolongan, Aktivis Perlu Soroti RUU KHUP yang segera Disahkan

Minggu, 3 Juli 2022 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id)–Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bidang Sosial dan Kesejahteraan Aris Tama memberikan catatan kritis terhadap segenap fenomena yang tranding belakangan ini.

Beberapa waktu belakangan ini, ada beberapa informasi yang mendominasi konten informasi di media masa atau media sosial masyarakat.

Aris Tama mengatakan paling tidak ada 3 informasi yang mendominasi wacana masyarakat. Informasi tersebut diantaranya penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin, kasus Holywings dengan iklan kontroversialnya yang berujung pada penutupan outlet Holywings di beberapa tempat.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain dua hal tersebut, kunjungan Presiden Joko Widodo ke beberapa negara Eropa menjadi salah satu topik yang paling sering muncul di laman media massa dan media sosial masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Pengoplosan BBM, Ketum KNPI Haris Pertama: Pertamina Jangan Sibuk Pencitraan!

Melihat fenomena tersebut, Aris tama mengatakan bahwa media massa cenderung lebih dominan memberitakan 3 hal tersebut.

Sementara beberapa informasi lainnya yang secara substansi menjadi penting untuk diketahui masyarakat justru menjadi tenggelam. Salah satu informasi penting yang tenggelam dan baru baru viral saat ini adalah problem soal RUU KUHP yang informasinya akan segera disahkan oleh DPR.

Baca Juga :  Kembali Torehkan Prestasi, Kabupaten Mesuji Memuncaki Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Lampung

“Tiga peristiwa tersebut (Khilafatul Muslimin, Holywings, dan kunjungan Jokowi) pada satu titik berhasil menggeser fokus masyarakat sehingga masyarakat teralihkan perhatiannya terhadap isu-isu subtansial lainnya. Salah satunya isu tentang RUU KUHP yang kabarnya segera disahkan,” ujar Aris Tama, Minggu, 3 Juli 2022.

Kabar akan disahkannya RUU KUHP yang kontroversial ini menjadi viral setelah beberapa aktivis dan publik figur seperti Najwa Sihab, bintang emon dan lainnya membuat konten di media. Konten tersebut kemudian dikonsumsi masyarakat yang akhirnya menjadi viral dan berhasil menggeser fokus masyarakat untuk juga memberikan perhatian terhadap RUU KUHP yang menuai kontroversi tersebut.

Baca Juga :  Aklamasi, Anggota F-PAN Jadi Ketum PB IKA PMII

“RUU KUHP adalah salah satu isu yang harus diketahui masyarakat. Sebab RUU KUHP yang rencananya akan disahkan mengandung beberapa pasal yang mengancam terhadap kemerdekaan berpendapat setiap individu. Di sisi lain, kontroversi terbaru dari RUU KUHP yang akan disahkan itu adalah, draft RUU tersebut belum juga dibuka ke publik.”

Terakhir Aris Tama mengimbau kepada setiap pemuda dan segenap aktivis untuk tetap memperhatikan visi perjuangan untuk Indonesia lebih adil dan makmur, Indonesia Tanguh Indonesia Tumbuh. (ran/red)

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB

DPRD Provinsi

Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai

Jumat, 14 Nov 2025 - 10:41 WIB