Gubernur Arinal Gandeng BPJS, Berikan Perlindungan Kesehatan Bagi Pegawai Pemprov Lampung

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggendeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tenaga Kerja Non Asn Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis 14 Juli 2022.

Menurut Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim saat membuka acara itu, Pemerintah Provinsi Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjalin sinergi untuk memberikan jaminan sekaligus perlindungan bagi pegawainya termasuk non ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pesertanya dan memberikan rasa nyaman sekaligus perlindungan saat bekerja bagi para pekerja. Dan kami bersinergi untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tidak terkecuali non ASN,” ujar Senen.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung

Senen menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan sosial.

“Ini untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar kehidupan yang layak,” katanya.

Ia menjelaskan Presiden juga telah mengeluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan Inpres tersebut, kita perlu mengambil langkah-langkah agar optimalisasi ini dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan,” ujarnya.

Untuk optimalisasi tersebut, menurutnya peran aktif Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja, baik berada di sektor formal, non ASN, perangkat desa serta semua pekerja di sektor informal dan pekerja rentan.

Baca Juga :  Pengukuhan MUI Lampung 2021-2026, Gubernur Arinal Ajak Ulama Bersinergi dan Menguatkan Peran di Tengah Masyarakat

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Faisal Yamani mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaan kepada para non ASN.

“Agar teman-teman non ASN ini tahu bahwa mereka sudah diberikan perlindungan oleh pemerintah atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaannya,” ujar Faisal.

Faisal menuturkan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendaftarkan para pegawai honorer untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017.

“Sebelum Inpres 2 Tahun 2021 hadir, Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2017 sudah lebih dahulu mendaftarkan para pegawai honorer untuk diberikan perlindungan. Karena untuk wilayah lain baru sedikit dan setelah adanya Inpres, baru mereka memberikan perlindungan kepada teman-teman honorer,” katanya.

Baca Juga :  Arinal: Pemprov Terus Kembangkan TIK Menuju Good Governace Lewat e-Government

Faisal menyebutkan, di tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Lampung sudah mendaftarkan untuk mendapat perlindungan kepada 3.576 tenaga kerja non ASN dengan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Disinilah bentuk hadirnya pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja kita khususnya kepesertaan non ASN,” katanya.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan juga telah ikut berpartisipasi di dalam program unggulan Kartu Petani Berjaya (KPB).

“Kita sudah memberikan perlindungan kepada seribu petani pekebun, 1.172 petani lansia dan 1.150 nelayan. Jadi ini dari sektor pekerja rentan, kita hadir memberikan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian,” ujarnya.(Nazar/Red)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Retreat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Pringsewu Resmi Dibuka
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum
Bupati Tanggamus Ajak PWI Jadi Garda Terdepan Edukasi Lingkungan dalam Peringatan HSN dan HPN 2026
Kolaborasi DLH dan PWI Tanggamus Bersihkan Way Awi, Peringati HPN dan Sambut HPSN 2026
Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi
Banjir Kepung Sejumlah Titik di Pringsewu, Ratusan Hektar Sawah Terendam hingga Air Masuk Area RSUD
Bupati Pringsewu Hadiri HLM TPID se-Provinsi Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:24 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bupati Tanggamus Ajak PWI Jadi Garda Terdepan Edukasi Lingkungan dalam Peringatan HSN dan HPN 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:36 WIB

Kolaborasi DLH dan PWI Tanggamus Bersihkan Way Awi, Peringati HPN dan Sambut HPSN 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:29 WIB

Anggota DPRD Tubaba Serahkan Buku, Ajak Masyarakat Perkuat Literasi

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB