Gubernur Arinal Gandeng BPJS, Berikan Perlindungan Kesehatan Bagi Pegawai Pemprov Lampung

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggendeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tenaga Kerja Non Asn Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis 14 Juli 2022.

Menurut Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim saat membuka acara itu, Pemerintah Provinsi Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjalin sinergi untuk memberikan jaminan sekaligus perlindungan bagi pegawainya termasuk non ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pesertanya dan memberikan rasa nyaman sekaligus perlindungan saat bekerja bagi para pekerja. Dan kami bersinergi untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tidak terkecuali non ASN,” ujar Senen.

Baca Juga :  Bergerak Bersama, Warga Desa Tua Wiralaga II Semangat Gotong-Royong

Senen menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan sosial.

“Ini untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar kehidupan yang layak,” katanya.

Ia menjelaskan Presiden juga telah mengeluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan Inpres tersebut, kita perlu mengambil langkah-langkah agar optimalisasi ini dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan,” ujarnya.

Untuk optimalisasi tersebut, menurutnya peran aktif Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja, baik berada di sektor formal, non ASN, perangkat desa serta semua pekerja di sektor informal dan pekerja rentan.

Baca Juga :  Sejumlah Perangkat Daerah Paparkan Renja Tahun 2023 Dihadapan Gubernur

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Faisal Yamani mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaan kepada para non ASN.

“Agar teman-teman non ASN ini tahu bahwa mereka sudah diberikan perlindungan oleh pemerintah atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaannya,” ujar Faisal.

Faisal menuturkan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendaftarkan para pegawai honorer untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017.

“Sebelum Inpres 2 Tahun 2021 hadir, Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2017 sudah lebih dahulu mendaftarkan para pegawai honorer untuk diberikan perlindungan. Karena untuk wilayah lain baru sedikit dan setelah adanya Inpres, baru mereka memberikan perlindungan kepada teman-teman honorer,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Meletakan Batu Pertama Pembangunan Al Kautsar Indoor Sport Center

Faisal menyebutkan, di tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Lampung sudah mendaftarkan untuk mendapat perlindungan kepada 3.576 tenaga kerja non ASN dengan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Disinilah bentuk hadirnya pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja kita khususnya kepesertaan non ASN,” katanya.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan juga telah ikut berpartisipasi di dalam program unggulan Kartu Petani Berjaya (KPB).

“Kita sudah memberikan perlindungan kepada seribu petani pekebun, 1.172 petani lansia dan 1.150 nelayan. Jadi ini dari sektor pekerja rentan, kita hadir memberikan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian,” ujarnya.(Nazar/Red)

Berita Terkait

Jalan Rusak Tak kunjung di Perbaiki, Warga Gelar Aksi Gogoh iwak Dijalan
Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA
Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Jalan TPU Pandansari I Baru Dikerjakan Sudah Rusak, DPRD Akan Panggil PUPR
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:12 WIB

Jalan Rusak Tak kunjung di Perbaiki, Warga Gelar Aksi Gogoh iwak Dijalan

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:38 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:46 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kominfotik – PPPA Provinsi Lampung Sinergikan Penguatan PUSPAGA

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:23 WIB

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Pringsewu Buka Rakercab ke-XI Tahun 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:44 WIB

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Fony Salimubun Digantikan Iptu Ucida

Berita Terbaru