Ketum KNPI Haris Pertama Tolak Vonis Bebas Terdakwa Pemukulan Dirinya

Rabu, 20 Juli 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama dikeroyok tiga orang tak dikenal.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama dikeroyok tiga orang tak dikenal.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Ketua Umum KNPI Haris Pertama menolak vonis bebas Aziz Samual, terdakwa kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap dirinya yang diputus pada Selasa, 19 Juli 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya selaku korban pemukulan sangat keberatan dan menolak vonis bebas terhadap saudara Aziz Samual, sudah jelas dalam penyidikan Polda Metro Jaya menetapkan AS sebagai tersangka adalah karena adanya pengakuan dari para pelaku/terdakwa lainnya dalam BAP disuruh oleh Sdr. AS, loh kok bisa-bisanya hakim menyatakan dia tidak terbukti dan malah menjatuhkan vonis bebas??”

Baca Juga :  KNPI Minta Polri Ungkap Sosok RBT dan YS di Konsorsium '303' Sambo

Lebih lanjut lagi Haris mengatakan logika hukumnya, kalau para terdakwa lainnya telah dinyatakan terbukti melakukan pemukulan, maka seharusnya AS sebagai pemberi perintah kepada eksekutor juga dinyatakan terbukti sebagai pelaku utama atau dalang penyuruh. “Kok ini malah diputus sebaliknya?? Sudah tidak benar ini penegakan hukum yang seperti ini !!”

Atas adanya vonis tersebut, Haris meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk mengambil langkah upaya hukum kasasi demi tegaknya proses peradilan.

Baca Juga :  Pengoplosan BBM, Ketum KNPI Haris Pertama: Pertamina Jangan Sibuk Pencitraan!

“Ini tidak bisa dibiarkan kejadian seperti ini terus berulang, saya yang sebagai korban dengan luka berat menolak tegas vonis bebas saudara AS tersebut dan meminta kepada penuntut umum untuk mengambil langkah kasasi. Saya tidak akan terima begitu saja vonis bebas tersebut,” Haris. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi
Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!
Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut
Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden
DBH Sawit Lampura Tahun 2026 Terjun Bebas Sementara CSR Perusahaan Sawit Menjadi Teka-Teki
Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal
BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung
Cipayung Plus Kota Bandar Lampung Laksanakan Konsolidasi Dalam Rangka Membersamai Aksi Buruh dan Petani Mitra PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:12 WIB

Haris Pertama ‘Sentil’ Ubedillah Badrun: Jangan Bungkus Opini Politis Pakai Jubah Akademisi

Sabtu, 11 April 2026 - 18:56 WIB

Ketum KNPI Haris Pertama ‘Pasang Badan’ Bela Presiden Prabowo Hadapi Upaya Pemakzulan, KNPI Lampung: Siap Amankan!

Jumat, 10 April 2026 - 19:17 WIB

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 April 2026 - 18:38 WIB

Pasca Telan Korban, PMII Pertanyakan SOP dan Izin Wira Garden

Jumat, 10 April 2026 - 10:43 WIB

Kejati Lampung Buka Blokir Rekening PT PSMI, Aksi Petani Tebu Batal

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB