Sepekan Polres Mesuji Amankan 15 Tersangka Judi dan Narkoba

Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (Dinamik.Id) — Jajaran Polres Mesuji dalam sepekan berhasil mengungkap kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.

Dalam siaran konferensi pers, Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pihaknya telah mengamankan 15 tersangka kasus perjudian. Terdiri dari, lima tersangka pemain judi kartu remi leng dan sepuluh tersangka pemain judi dadu koprok di wilayah Kecamatan Mesuji Timur.

“Penangkapan kasus perjudian ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut, jajaran Polres Mesuji kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Para pelaku judi kartu remi leng di Desa Tanjung Menang Raya pada 19 Agustus 2022,” kata AKBP Yuli Haryudo, saat ekspose di Mapolres Mesuji, Kamis (25/8/2022).

Dijelaskan Kapolres, dari penangkapan kelima tersangka penjudi kartu remi leng, telah diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp340 ribu.

Selain itu, pihaknya juga telah menangkap 10 pelaku penjudi dadu koprok di Desa Talang Batu, Mesuji Timur dengan barang bukti uang Rp1,2 juta.

Kapolres mengungkapkan selain menangkap kasus perjudian, jajaran Sat Narkoba Polres Mesuji juga telah menangkap 11 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Polisi Peduli Pendidikan, Polres Mesuji Sambangi Sekolah

“Dalam penangkapan 11 pelaku narkoba ini, ada enam laporan polisi (LP) dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 24,71 gram,” terang Kapolres.

Dalam keterangan konferensi pers, Kapolres Mesuji bakal menindak tegas dan memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba baik di darat maupun online.

“Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mesuji untuk tidak melakukan perjudian dan narkotika. Dan kepada masyarakat kami harapkan berperan aktif agar praktik perjudian dan narkotika bisa dihilangkan di wilayah hukum Polres Mesuji,” jelasnya. (MORE/RED)

Berita Terkait

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung
WFS & Rekan Bersama Barisan Pengacara Rakyat Gelar Refleksi Akhir Tahun
PWI Lampung Pastikan Maksimal Tingkatkan Wartawan Kompeten
Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP, Dua DPO
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:27 WIB

Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:16 WIB

198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!

Senin, 30 Desember 2024 - 14:44 WIB

Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung

Berita Terbaru

Foto kader saat Peringatan Ulang Tahun PDIP ke 52 di Kantor DPD PDIP Lampung di Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Jumat, 10 Januari 2025.

Bandar Lampung

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:21 WIB