Kapolres Pringsewu Akan Tindak Tegas Judi Online dan Offline

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) — Polres Pringsewu, Polda Lampung akan menindak tegas perjudian yang ada di Bumi Jejama Secancanan.

“Terus kita monitor, apabila ada, ya tentunya pasti kita tindak tegas,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (30/8/22).

Menindak lanjuti atensi dari Kapolda Lampung beberapa waktu lalu untuk memberantas perjudian offline maupun online di wilayahnya, Rio Cahyowidi janji akan lebih gencar memberantas perjudian.

“Tentunya kita sudah menyebar nomor HP anggota ke masyarakat, agar masyarakat segera melapor apabila ada perjudian di lingkungannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Sukuran HUT Polwan, Ini Pesan Kapolres Pringsewu Pada Personelnya

Menurut Kapolres, pemberantasan judi di Pringsewu bukan hanya tugas kepolisian saja. Namun semua lapisan masyarakat.

Ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan apapun bentuk perjudian. Selain itu ia juga meminta seluruh tokoh masyarakat berperan aktif serta menyosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya judi ke wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Wahyu Senopati, Lakon Pagelaran Wayang Kulit Hari Bhayangkara Ke-78 Polres Mesuji

“Tokoh masyarakat, tokoh agama diminta untuk turut mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi baik online maupun offline,” ungkapnya.

Apabila terdapat aktifitas perjudian di wilayahnya, dia meminta masyarakat segera melaporkan tindakan tersebut. “Jangan takut untuk melapor, karena pasti akan kita tindak,” tandasnya. (pon/red)

Berita Terkait

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman
Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang
Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya
Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WIB

Jasad Mengapung di Aliran Sungai Gadingrejo Ternyata Mbah Kaliman

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:42 WIB

Sat Lantas Polres Mesuji Berbagi Sembako ke Warga Simpang Pematang

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:35 WIB

Kawal Pemilu dan Demokrasi Uji Pasal Ambang Batas Parlemen ke MK

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:51 WIB

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Berita Terbaru

Berita

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

Berita

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:32 WIB

Ekonomi dan Kreatif

Pers Krusial Promosikan Pariwisata Topang Perekonomian Banten

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:30 WIB